Dea OnlyFans (Foto: instagram)
Dea OnlyFans (Foto: instagram)

Pemeran Pria Video Dea OnlyFans Tidak Bisa Dijerat Hukum

Antara • 01 April 2022 23:02

Penyidik telah menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi sejumlah video porno yang diduga melibatkan keduanya. Salah satu hal yang diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kepolisian adalah dugaan pemeran pria lain yang turut terlibat dalam kasus video porno tersebut.
 
"Nanti kita lihat ya, karena untuk saat ini video yang tersebar baru dengan pacarnya ini yang tadi kita periksa. Jadi kita baru saja menyita Google Drive-nya Dea, sedang kita analisa nanti dengan siapa saja dia melakukan itu," kata Auliansyah.
 
Perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti ditangkap Polda Metro Jaya karena konten pornografi di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022. Dea ditangkap karena menjual foto-foto bermuatan pornografi di situs OnlyFans.
 
Baca: Akui Produksi Foto dan Video Porno, Dea 'OnlyFans' Minta Maaf

Dea disangka melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Dia juga dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29, Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30, Pasal 8 juncto Pasal 34, Pasal 9 juncto Pasal 35, serta 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
 
Perempuan berusia 23 tahun itu memang dikenal lewat situs OnlyFans. OnlyFans merupakan platform tempat para kreator konten bisa mengumpulkan uang dari orang yang berlangganan. Namun, kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan