Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara ihwal kasus pengosongan rumah anggota DPRD periode 2009-2014, Wanda Hamidah, di kawasan Menteng. Dia memastikan akan mendalami status kepemilikan rumah tersebut.
"Nanti kami akan cek kembali apa sesungguhnya masalahnya, apakah status kepemilikan lahan atau tanah dan propertinya atau masalah lain," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2022.
Ariza akan mengonfirmasi langsung ke dinas terkait untuk mencari duduk perkaranya. Dia menekankan akan menegakkan keadilan bagi setiap pihak.
"Apabila ada yang salah dan tentu perlu diperbaiki," tutur dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pengosongan terhadap rumah Wanda pada Kamis, 13 Oktober 2022. Momen eksekusi itu dibagikan Wanda lewat media sosial Instagram pribadinya. Dia kemudian meminta perlindungan dari Presiden Joko Widodo.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi, Pak @aminuddin.maruf, Pak @mohmahfudmd, Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan," tulis Wanda seperti dilihat, Kamis 13 Oktober 2022.
Wanda menjelaskan Pemprov DKI memaksanya untuk mengosongkan rumah dengan mengerahkan Satpol PP dan Damkar. Dia menolak pengosongan tersebut karena tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Aksi pengosongan tersebut kemudian sempat ricuh setelah adanya aksi dorong-dorongan antara Satpol PP dan pemilik rumah.
"Ini rumah saya, ya, ini rumah saya. Ya Satpol PP sudah terobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan perusakan. Kesewenangan sudah terjadi di sini," jelas Wanda.
Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub)
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara ihwal kasus pengosongan rumah anggota DPRD periode 2009-2014,
Wanda Hamidah, di kawasan Menteng. Dia memastikan akan mendalami status kepemilikan
rumah tersebut.
"Nanti kami akan cek kembali apa sesungguhnya masalahnya, apakah status kepemilikan lahan atau tanah dan propertinya atau masalah lain," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2022.
Ariza akan mengonfirmasi langsung ke dinas terkait untuk mencari duduk perkaranya. Dia menekankan akan menegakkan keadilan bagi setiap pihak.
"Apabila ada yang salah dan tentu perlu diperbaiki," tutur dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pengosongan terhadap rumah Wanda pada Kamis, 13 Oktober 2022. Momen eksekusi itu dibagikan Wanda lewat media sosial
Instagram pribadinya. Dia kemudian meminta perlindungan dari Presiden Joko Widodo.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak
@jokowi, Pak
@aminuddin.maruf, Pak
@mohmahfudmd, Pak
@kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan," tulis Wanda seperti dilihat, Kamis 13 Oktober 2022.
Wanda menjelaskan Pemprov DKI memaksanya untuk mengosongkan rumah dengan mengerahkan Satpol PP dan Damkar. Dia menolak pengosongan tersebut karena tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Aksi pengosongan tersebut kemudian sempat ricuh setelah adanya aksi dorong-dorongan antara Satpol PP dan pemilik rumah.
"Ini rumah saya, ya, ini rumah saya. Ya Satpol PP sudah terobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan perusakan. Kesewenangan sudah terjadi di sini," jelas Wanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)