Seorang anak laki-laki berdiri di bekas rumah yang terbakar imbas kebakaran Depo Pertamina Plumpang. AFP/Aditya Aji
Seorang anak laki-laki berdiri di bekas rumah yang terbakar imbas kebakaran Depo Pertamina Plumpang. AFP/Aditya Aji

Korban Kebakaran Plumpang Diberi Rp5,6 juta untuk Mengontrak

Media Indonesia.com • 11 Maret 2023 21:53
Jakarta: Sebanyak 160 kepala keluarga (KK) telah diberi kompensasi senilai Rp5,6 juta rupiah untuk biaya mengontrak rumah sementara. Mereka merupakan korban kebakaran depo pertamina plumpang, yang tidak lagi memiliki tempat tinggal.
 
Ketua Rukun Warga (RW) 01 Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara, Bambang Setiyono mengatakan masing-masing KK mendapatkan Rp3,6 juta. Uang tersebut untuk mengontrak tiga bulan dan mendapatkan tambahan Rp2 juta.
 
"Mereka (warga terdampak) diberikan uang kontrak rumah selama 3 bulan (Rp1,2 juta per bulan) dan tambahan Rp2 juta total per KK yang ngontrak karena kebakaran, total Rp5,6 juta per orang," kata dia saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu, 11 Maret 2023.
 

Baca: Korban Kebakaran Plumpang Dapat Jatah Kontrakan 3 Bulan


Ia mengatakan biaya tersebut diberikan dan dibebaskan bagi para penerima untuk mencari kontrakan masing-masing. Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Halim mengatakan korban kebakaran yang saat ini masih di tenda pengungsian akan disediakan rumah kontrakan.

"Insya Allah, betul," kata Ali saat ditemui di Gedung G Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.
 
Menurut Ali, biaya kontrakan tersebut ditanggung PT Pertamina. Ia menepis soal dijanjikannya kontrakan bagi warga terdampak kebakaran sampai tiga tahun. Rumah kontrakan akan diberikan selama 3 bulan.
 
(Mohamad Farhan Zhuhri)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan