Sekretaris Daerah Saefullah - Medcom.id/Lis Pratiwi.
Sekretaris Daerah Saefullah - Medcom.id/Lis Pratiwi.

Sekda Sebut Pengadaan Lift Tanpa Pengetahuan Anies

Nur Azizah • 24 Januari 2018 18:51
Jakarta: Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut pengadaan elevator (lift) sebesar Rp750 juta untuk rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanpa sepengetahuan Anies. Dia bilang anggaran muncul tanpa ada konfirmasi dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
 
"Ketika memasukan item-itemnya apa yang mau dikerjakan, direhab, belum terkonfirmasi sama Pak Gubernur, apa lagi ke saya dan Bu Tuty (Kepala Bappeda). Ternyata itu jadi wewenang dari Kepala Dinas Citata (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang)," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu, 24 Januari 2018.
 
Saefullah menegaskan rehabilitasi gedung, rumah dinas gubernur, dan wagub menjadi tanggung jawab Dinas Citata. Tapi, dalam hal ini Dinas Citata tidak melakukan observasi lebih dulu.

"Seharusnya kepala dinas itu mengobservasi dulu. Apa saja yang mau diganti dan harus terkonfirmasi kalau mau merehabilitasi. Ini kan tidak, sehingga muncul item lift," tutur dia. 
 
Tahun ini, anggaran renovasi untuk rumah dinas gubernur sebesar Rp2,4 miliar. Jumlah itu lebih rendah Rp400 juta dari tahun sebelumnya. Sementara anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas wagub sebesar Rp750 juta.
 
Ketua DPRD DKI Jakarta Presetio Edi Marsudi mengatakan, DPRD tidak pernah membahas anggaran lift rumah dinas. 
 
(Baca juga: Rumah Dinas Anies Bakal Dipasang Lift)
 
"Enggak pernah membahas itu di rapat Badan Anggaran (Banggar). Mungkn dia pakai dana operasional kali. Kan operasional gubernur besar. Kalau pakai APBD, biarkn BPK yang lihat,” kata Prasetio.
 
Pengadaan lift menggunakan skema pengadaan langsung. Berdasarkan Perpres 54/2010, pengadaan barang di atas Rp 200 juta harus dilakukan melalui  lelang di di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI (BPPBJ DKI).
 
Untuk itu, Politikus PDI Perjuangan ini bakal menanyakan asal mula anggaran tersebut pada rapat Banggar. “Pengawasan nanti terlihat. Pas dia eksekusi anggaran dari mana. Nanti akan saya tanyakan di dalam rapat Banggar,” tandas dia. 
 
Berdasarkan informasi yang diterima, anggaran pengadaan lift Rp750 juta Rumdin Gubernur DKI masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI (DCKTR DKI) tahun 2018.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan