Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakin target Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) sebanyak Rp 8,5 triliun tercapai. Kerja sama dengan sejumlah bank swasta diyakini akan memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya membayar pajak.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Bank Bukopin. Kerja sama itu menambah penambahan outlet pembayaran pajak untuk PBB-P2.
“Dengan adanya kerja sama ini, maka semakin bertambah tempat pembayaran pajak. Jadi kami semakin yakin dapat mencapai target pajak PBB. Kami akan membuka sebanyak mungkin channel pembayaran pajak untuk memudahkan masyarakat,” kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 September 2018.
Baca: Bayar PBB DKI Bisa di Minimarket
Dia mengungkapkan, target pencapaian pajak PBB-P2 DKI tahun ini sebanyak Rp8,5 triliun. Hingga hari ini, realisasi pencapaian pajak PBB-P2 di DKI sudah 70 persen atau sebesar Rp 5,95 triliun.
General Manager Bisnis Regional I PT Bank Bukopin Tbk, Lalu Azhari mengatakan, dari layanan pembayaran pajak tersebut, pihaknya menargetkan mengumpulkan 10 persen dari target PBB-P2 DKI atau sekitar Rp850 miliar.
Azhari mengatakan, kerja sama dengan Pemprov DKI tak hanya melalui channel perbankan yang dimiliki Bank Bukopin saja, tetapi juga menggandeng mitra Bank Bukopin, yakni minimarket waralaba. “Ini sebagai perluasan channel perbankan untuk memudahkan akses masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskannya, melalui kerja sama antara Bank Bukopin dengan Pemprov DK diharapkan masyarakat semakin mudah untuk melakukan pembayaran PBB DKI Jakarta.
Masyarakat cukup datang ke Bank Bukopin atau Alfamart dan menginformasikan Nomor Objek Pajak dan tahun pajak yang akan dibayar ke petugas
Masyarakat Jakarta yang berada di luar kota bisa membayar PBB-P2 DKI melalui jaringan Bank Bukopin yang tesebar di seluruh Indonesia. Hingga Juni 2018, Bank Bukopin beroperasi di 23 provinsi, dengan 43 kantor cabang utama, 175 kantor cabang pembantu, 104 kantor kas.
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakin target Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) sebanyak Rp 8,5 triliun tercapai. Kerja sama dengan sejumlah bank swasta diyakini akan memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya membayar pajak.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Bank Bukopin. Kerja sama itu menambah penambahan outlet pembayaran pajak untuk PBB-P2.
“Dengan adanya kerja sama ini, maka semakin bertambah tempat pembayaran pajak. Jadi kami semakin yakin dapat mencapai target pajak PBB. Kami akan membuka sebanyak mungkin
channel pembayaran pajak untuk memudahkan masyarakat,” kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 September 2018.
Baca: Bayar PBB DKI Bisa di Minimarket
Dia mengungkapkan, target pencapaian pajak PBB-P2 DKI tahun ini sebanyak Rp8,5 triliun. Hingga hari ini, realisasi pencapaian pajak PBB-P2 di DKI sudah 70 persen atau sebesar Rp 5,95 triliun.
General Manager Bisnis Regional I PT Bank Bukopin Tbk, Lalu Azhari mengatakan, dari layanan pembayaran pajak tersebut, pihaknya menargetkan mengumpulkan 10 persen dari target PBB-P2 DKI atau sekitar Rp850 miliar.
Azhari mengatakan, kerja sama dengan Pemprov DKI tak hanya melalui channel perbankan yang dimiliki Bank Bukopin saja, tetapi juga menggandeng mitra Bank Bukopin, yakni minimarket waralaba. “Ini sebagai perluasan channel perbankan untuk memudahkan akses masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskannya, melalui kerja sama antara Bank Bukopin dengan Pemprov DK diharapkan masyarakat semakin mudah untuk melakukan pembayaran PBB DKI Jakarta.
Masyarakat cukup datang ke Bank Bukopin atau Alfamart dan menginformasikan Nomor Objek Pajak dan tahun pajak yang akan dibayar ke petugas
Masyarakat Jakarta yang berada di luar kota bisa membayar PBB-P2 DKI melalui jaringan Bank Bukopin yang tesebar di seluruh Indonesia. Hingga Juni 2018, Bank Bukopin beroperasi di 23 provinsi, dengan 43 kantor cabang utama, 175 kantor cabang pembantu, 104 kantor kas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)