medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi E akan mendatangi SMPN 22 Jakarta, Kamis 3 Agustus. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menginstruksikan sedikitnya empat SKPD ikut dalam peninjauan lokasi cagar budaya tersebut.
"Hari Kamis kita akan ke lokasi supaya kita lihat masalahnya apa, kenapa anggaran 2016 hingga kini enggak tereksekusi," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 1 Agustus 2017.
Ketua DPRD Siap Pasang Badan untuk Penghuni SMPN 22 Jakarta
SKPD yang bakal meninjau ialah Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Pengelola Aset Daerah, dan Wali Kota Jakarta Barat. Prasetio ingin memberitahu kondisi riil SMPN 22 kepada SKPD.
"Pada 2012 ini pernah direnovasi. Kan ini cagar budaya. Tapi kan mereka sebagai masyarakat selama ini sudah menjaga cagar budaya tersebut. Jadi nanti kita perhatikan payung hukumnya," jelas Prasetio.
Salah satu ruangan rumah di SMPN 22/MTVN/Nur Azizah
SMPN 22 merupakan bangunan cagar budaya yang berdiri sejak 1910. Saat itu, bangunan SMPN 22 dikelola Kelompok Tionghoa dan dijadikan sekolah Kuo Min Tang.
Penghuni Gedung SMPN 22 Jakarta Terancam Digusur
Pada 1958 terjadi gejolak politik yang mengharuskan pemilik sekolah meninggalkan Indonesia. Sekolah tersebut diserahkan kepada warga setempat yang hingga kini menduduki lahan tersebut secara turun menurun.
Belasan kepala keluarga tercatat tinggal di gedung sekolah yang sejak 1958 memiliki dua fungsi: sebagai tempat belajar dan rumah tinggal. Mereka yang tinggal di sana merupakan pensiunan guru, pegawai tata usaha atau penjaga sekolah.
DKI berencana membenahi kawasan tersebut dan memindahkan warga ke rusun. Namun, warga menolak dan meminta dewan memediasi warga dengan DKI.
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi E akan mendatangi SMPN 22 Jakarta, Kamis 3 Agustus. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menginstruksikan sedikitnya empat SKPD ikut dalam peninjauan lokasi cagar budaya tersebut.
"Hari Kamis kita akan ke lokasi supaya kita lihat masalahnya apa, kenapa anggaran 2016 hingga kini enggak tereksekusi," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 1 Agustus 2017.
Ketua DPRD Siap Pasang Badan untuk Penghuni SMPN 22 Jakarta
SKPD yang bakal meninjau ialah Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Pengelola Aset Daerah, dan Wali Kota Jakarta Barat. Prasetio ingin memberitahu kondisi riil SMPN 22 kepada SKPD.
"Pada 2012 ini pernah direnovasi. Kan ini cagar budaya. Tapi kan mereka sebagai masyarakat selama ini sudah menjaga cagar budaya tersebut. Jadi nanti kita perhatikan payung hukumnya," jelas Prasetio.
Salah satu ruangan rumah di SMPN 22/MTVN/Nur Azizah
SMPN 22 merupakan bangunan cagar budaya yang berdiri sejak 1910. Saat itu, bangunan SMPN 22 dikelola Kelompok Tionghoa dan dijadikan sekolah Kuo Min Tang.
Penghuni Gedung SMPN 22 Jakarta Terancam Digusur
Pada 1958 terjadi gejolak politik yang mengharuskan pemilik sekolah meninggalkan Indonesia. Sekolah tersebut diserahkan kepada warga setempat yang hingga kini menduduki lahan tersebut secara turun menurun.
Belasan kepala keluarga tercatat tinggal di gedung sekolah yang sejak 1958 memiliki dua fungsi: sebagai tempat belajar dan rumah tinggal. Mereka yang tinggal di sana merupakan pensiunan guru, pegawai tata usaha atau penjaga sekolah.
DKI berencana membenahi kawasan tersebut dan memindahkan warga ke rusun. Namun, warga menolak dan meminta dewan memediasi warga dengan DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)