Jakarta: PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) Rp500 miliar di APBD DKI 2019. Uang akan digunakan untuk membeli lahan yang di atasnya berdiri Kedutaan Besar Inggris.
Adalah Pemerintah DKI yang memerintahkan Jakpro membeli lahan bekas Kedubes Inggris. Buat apa, belum jelas.
"Kita ingin lahan itu karena lokasinya sangat strategis," kata Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 12 Oktober 2018.
Peruntukan lahan eks Kedubes Inggris masih dikaji. Yang pasti, tambah Sri, lahan bukan milik Pemprov DKI. "Dokumen-dokumennya menyatakan bukan milik DKI."
Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, angka Rp500 miliar didasarkan pada hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Angka itu tak muncul tiba-tiba.
Baca: Sekda DKI: Lahan Eks Kedubes Inggris Bisa Diambil Pemerintah Indonesia
Pada kepemimpinan Gubernur DKI Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama pemerintah DKI memang berencana membeli lahan itu. Lahan akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), lokasi unjuk rasa, serta command center bagi mass rapid transit (MRT).
Ahok menganggarkan Rp479 miliar untuk membeli lahan yang berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia itu. Namun, pembelian batal lantaran lahan tersebut diduga milik negara.
Jakarta: PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) Rp500 miliar di APBD DKI 2019. Uang akan digunakan untuk membeli lahan yang di atasnya berdiri Kedutaan Besar Inggris.
Adalah Pemerintah DKI yang memerintahkan Jakpro membeli lahan bekas Kedubes Inggris. Buat apa, belum jelas.
"Kita ingin lahan itu karena lokasinya sangat strategis," kata Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 12 Oktober 2018.
Peruntukan lahan eks Kedubes Inggris masih dikaji. Yang pasti, tambah Sri, lahan bukan milik Pemprov DKI. "Dokumen-dokumennya menyatakan bukan milik DKI."
Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, angka Rp500 miliar didasarkan pada hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Angka itu tak muncul tiba-tiba.
Baca: Sekda DKI: Lahan Eks Kedubes Inggris Bisa Diambil Pemerintah Indonesia
Pada kepemimpinan Gubernur DKI Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama pemerintah DKI memang berencana membeli lahan itu. Lahan akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), lokasi unjuk rasa, serta
command center bagi
mass rapid transit (MRT).
Ahok menganggarkan Rp479 miliar untuk membeli lahan yang berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia itu. Namun, pembelian batal lantaran lahan tersebut diduga milik negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)