Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah rekomendasi dalam evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2020. Evaluasi Kemendagri diklaim tak memuat permasalahan yang mendasar.
"APBD-P 2020 kita yang disodorkan bersama eksekutif itu baik. Makanya tidak ada temuan yang prinsip," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dalam rapat pimpinan gabungan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.
DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyempurnakan APDB-P 2021 untuk untuk merespons evaluasi tersebut. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan TAPD telah merespons sejumlah koreksi Kemendagri secara komprehensif.
Sri memastikan DPRD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, serta Kemendagri, sudah menyetujui seluruh tanggapan yang tertuang dalam dokumen evaluasi APBD DKI 2020. Dia juga menyebut eksekutif di Ibu Kota telah mendapat arahan dari Kemendagri dengan sepengetahuan DPRD DKI.
"Mereka sudah memahami hal-hal yang sudah menjadi concern Kemendagri," kata Sri dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta.
Baca: DPRD DKI Sepakati APBD 2021 Rp84,19 Triliun
Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta akan menindaklanjuti penyempurnaan ke Kemendagri. Dia menyebut hasil pembahasan bersama Pemprov dan DPRD DKI Jakarta tinggal diunggah ke sistem yang tersedia.
"Jadi tinggal kita upload hasil pembahasan evaluasi di DPRD ke Kemendagri," ujar Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri pada kesempatan yang sama.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) memberikan sejumlah rekomendasi dalam evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (
APBD-P) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2020. Evaluasi Kemendagri diklaim tak memuat permasalahan yang mendasar.
"APBD-P 2020 kita yang disodorkan bersama eksekutif itu baik. Makanya tidak ada temuan yang prinsip," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar)
DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dalam rapat pimpinan gabungan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.
DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyempurnakan APDB-P 2021 untuk untuk merespons evaluasi tersebut. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan TAPD telah merespons sejumlah koreksi Kemendagri secara komprehensif.
Sri memastikan DPRD, Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta, serta Kemendagri, sudah menyetujui seluruh tanggapan yang tertuang dalam dokumen evaluasi APBD DKI 2020. Dia juga menyebut eksekutif di Ibu Kota telah mendapat arahan dari Kemendagri dengan sepengetahuan DPRD DKI.
"Mereka sudah memahami hal-hal yang sudah menjadi
concern Kemendagri," kata Sri dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta.
Baca:
DPRD DKI Sepakati APBD 2021 Rp84,19 Triliun
Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta akan menindaklanjuti penyempurnaan ke Kemendagri. Dia menyebut hasil pembahasan bersama Pemprov dan DPRD DKI Jakarta tinggal diunggah ke sistem yang tersedia.
"Jadi tinggal kita upload hasil pembahasan evaluasi di DPRD ke Kemendagri," ujar Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri pada kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)