Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dok. Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dok. Istimewa

Wagub DKI Pastikan Rumah Makan Boleh Buka Selama Ramadan

Putri Anisa Yuliani • 31 Maret 2022 10:05
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan tidak ada larangan khusus bagi rumah makan, restoran, dan kafe agar tutup selama Ramadan 2022. Usaha makanan dan minuman tetap diperbolehkan buka seperti ramadan tahun-tahun sebelumnya.
 
Namun, pemilik rumah makan diimbau tetap menghormati warga yang melaksanakan ibadah puasa. Rumah makan diminta menutup rumah makannya dengan tirai-tirai saat buka di waktu-waktu puasa.
 
"Ya seperti tahun lalu kan kita tetap mengatur agar restoran-restoran yang dibuka di bulan suci ramadan tetap bisa mengatur ya, menghormati yang puasa di antaranya ditutup dengan tirai pembatas," kata Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu malam, 30 Maret 2022.

Ariza menjelaskan penggunaan tirai sudah biasa dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, para pengusaha sudah cukup memahami aturan tersebut.
 
Baca: Menko PMK: Ramadan Momentum Menekan Kasus Covid-19
 
Dia juga mengingatkan masyarakat yang melakukan buka bersama agar tidak terlalu banyak berbicara satu sama lain. Sebab, hal itu berpotensi meningkatkan risiko penularan covid-19.
 
"Seperti yang sudah disampaikan satgas pusat diperkenankan juga buka puasa bersama, namun memperhatikan prokes di antaranya jangan banyak bicara, diusahakan tidak ada banyak bicara ketika makan karena membuka masker sehingga tidak terjadi penularan covid-19," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan