Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Ramadan 2022 merupakan momen istimewa. Pasalnya, pelaksanaan ramadan membutuhkan upaya kolektif masyarakat, khususnya untuk menekan kasus covid-19.
“Ramadan juga momentum untuk terus menekan angka kasus covid-19 serta memacu peningkatan ekonomi,” kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Maret 2022.
Muhadjir mengatakan hal itu akan tercapai bila aturan ramadan dan mudik dipersiapkan dengan baik. Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan umat Islam melakukan salat tarawih dan salat id berjemaah.
Baca: Menkes: Indonesia Salah Satu yang Terbaik Menangani Pandemi Covid-19
“Tetap terapkan protokol kesehatan,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Muhadjir menyebut pemerintah telah mengatur kegiatan dan kapasitas ibadah selama bulan Ramadan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kami optimistis ramadan dapat dilaksanakan dengan lebih khidmat dan leluasa karena pandemi covid-19 mulai melandai,” tutur Muhadjir.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan
Ramadan 2022 merupakan momen istimewa. Pasalnya, pelaksanaan ramadan membutuhkan upaya kolektif masyarakat, khususnya untuk menekan kasus covid-19.
“Ramadan juga momentum untuk terus menekan angka
kasus covid-19 serta memacu peningkatan ekonomi,” kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Maret 2022.
Muhadjir mengatakan hal itu akan tercapai bila aturan ramadan dan mudik dipersiapkan dengan baik. Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan umat Islam melakukan salat tarawih dan salat id berjemaah.
Baca:
Menkes: Indonesia Salah Satu yang Terbaik Menangani Pandemi Covid-19
“Tetap terapkan protokol kesehatan,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Muhadjir menyebut pemerintah telah mengatur kegiatan dan kapasitas ibadah selama bulan Ramadan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kami optimistis ramadan dapat dilaksanakan dengan lebih khidmat dan leluasa karena pandemi
covid-19 mulai melandai,” tutur Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)