ilustrasi. Medcom.id
ilustrasi. Medcom.id

KPK Diminta Investigasi Perkara Tanah Cakung

Al Abrar • 22 Desember 2021 20:08
Jakarta: Mantan Dewan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginvestigasi kasus dugaan mafia tanah di Cakung, Jakarta. Apalagi kata Abdullah, KPK telah melakukan kajian tentang sistem administrasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).
 
“Jadi saya sarankan agar KPK menginvestigasi terhadap kasus ini. Setidaknya harus ada campur tangan Ombudsman dalam mengurai benang kusut yang ada di bidang pertanahan,” kata Abdullah, Rabu, 22 Desember 2021. 
 
Dia mengingatkan, setiap kepemilikan tanah tidak boleh mendapatkan pengesahan dari pihak terkait jika masih dalam status sengketa. Putusan pengadilan lah yang menentukan kepemilikan itu nantinya dalam proses peradilan antar pihak. 

KPK di sisi lain, sudah berkali memberikan masukan kepada Kementerian ATR/BPN untuk perbaikan-perbaikan. Namun, Abdullah melihat, kian mengemukanya kasus mafia tanah belakangan ini, mengindikasikan BPN masih tak berubah. 
 
“Sebab, banyak kasus pertanahan. Misalnya, sebidang tanah dimiliki oleh lebih dari seorang di mana masing-masing punya sertifikat atau AJB. Pada tahun itu juga KPK merekomendasikan hal-hal yang harus diperbaiki BPN mengenai penertiban masalah pertanahan. Ternyata  selama 16 tahun berlalu masih ada KKN dalam kasus pertanahan,” ujarnya.
 
Baca: Pegawai dan Pensiunan BPN Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
 
Sementara itu, Komisioner Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengatakan, mafia tanah jelas menjadi sorotan utama Ombudsman. Pihaknya mendapat banyak aduan soal ini dari berbagai daerah.
 
“Kasus agraria menempati urutan pertama aduan paling banyak oleh masyarakat kepada Ombudsman. Rata rata tidak kurang dari 2.000 kasus per tahun se Indonesia,” tuturnya.
 
Sedangkan terkait posisi menteri, Yeka menilai, selama ini semua menteri BPN Sofyan Djalil belum mampu menghadapi gempuran mafia tanah, dan bahkan makin tak berdaya dalam menghadapi ulah ulah mafia tanah ini. Akhirnya, pelayanan publik banyak terganggu.
 
Di kesempatan berbeda, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut bahwa Kementerian ATR/BPN berupaya menggandeng KPK untuk sama-sama melihat apakah dibalik mafia tanah ini ada perkara korupsinya
 
“Tadi boleh dijadikan contoh ada satu perkara yang sudah diekspos kepada kami, memang kami melihat belum dikatakan ada atau tidak, tentunya berbagai macam peristiwa dan yang sudah kami dengar dari hasil paparan itu kami akan telaah,” ujarnya.
 
KPK, kata dia, tidak akan segan mengambil tindakan jika porsi temuan-temuan ini bisa diangkat di KPK serta diketahui ada indikasi korupsi.
 
Sementara itu, Komisioner Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengatakan, mafia tanah jelas menjadi sorotan utama Ombudsman. Pihaknya mendapat banyak aduan soal ini dari berbagai daerah.
 
“Kasus agraria menempati urutan pertama aduan paling banyak oleh masyarakat kepada Ombudsman. Rata rata tidak kurang dari 2.000 kasus per tahun se Indonesia,” tuturnya.
 
Sedangkan terkait posisi menteri, Yeka menilai, selama ini semua menteri BPN Sofyan Djalil belum mampu menghadapi gempuran mafia tanah, dan bahkan makin tak berdaya dalam menghadapi ulah ulah mafia tanah ini. Akhirnya, pelayanan publik banyak terganggu.
 
Di kesempatan berbeda, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut bahwa Kementerian ATR/BPN berupaya menggandeng KPK untuk sama-sama melihat apakah dibalik mafia tanah ini ada perkara korupsinya.
 
“Tadi boleh dijadikan contoh ada satu perkara yang sudah diekspos kepada kami, memang kami melihat belum dikatakan ada atau tidak, tentunya berbagai macam peristiwa dan yang sudah kami dengar dari hasil paparan itu kami akan telaah,” ujarnya.
 
KPK, kata dia, tidak akan segan mengambil tindakan jika porsi temuan-temuan ini bisa diangkat di KPK serta diketahui ada indikasi korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan