Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, prihatin mendengar oknum guru SD di Jakarta Selatan mengunggah konten berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial. Dia memastikan guru tersebut sudah diberi sanksi.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI sudah menegur yang bersangkutan," ujar Riza, di Jakarta, Rabu, 26 Mei 2021.
Riza meminta semua guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperhatikan regulasi. Guru harusnya menjadi sosok teladan bagi murid-muridnya. Guru diinstruksikan tidak mengurusi persoalan yang bukan menjadi kewenangannya.
"Urusan politik enggak usah diurus para guru. Guru tugasnya mendidik. Urusan lain-lain juga tidak usah," tegas Riza.
Baca: Guru Honorer 'Senior' Tak Lolos CPNS Diusulkan Diangkat PNS Tenaga Kependidikan
Sebelumnya, langkah guru SD yang mengunggah konten SARA di media sosial ini juga disorot anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Dalam unggahan pada akun Twitter @imadya, dia menyayangkan konten yang diunggah guru dengan inisial MNT tersebut.
"Beberapa hari lalu saya melihat postingan ini di Twitter, dan saya kaget seorang guru bisa mem-posting hal seperti ini di grup para guru DKI," kata Ima.
Selain bermuatan SARA, Ima menilai konten itu merupakan hoaks. Sikap tak elok guru yang seharusnya menjadi teladan ini sangat disayangkan.
Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub)
DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, prihatin mendengar oknum guru SD di Jakarta Selatan mengunggah konten berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial. Dia memastikan guru tersebut sudah diberi sanksi.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI sudah menegur yang bersangkutan," ujar Riza, di Jakarta, Rabu, 26 Mei 2021.
Riza meminta semua guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta memperhatikan regulasi. Guru harusnya menjadi sosok teladan bagi murid-muridnya. Guru diinstruksikan tidak mengurusi persoalan yang bukan menjadi kewenangannya.
"Urusan politik enggak usah diurus para guru.
Guru tugasnya mendidik. Urusan lain-lain juga tidak usah," tegas Riza.
Baca:
Guru Honorer 'Senior' Tak Lolos CPNS Diusulkan Diangkat PNS Tenaga Kependidikan
Sebelumnya, langkah guru SD yang mengunggah konten SARA di media sosial ini juga disorot anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Dalam unggahan pada akun Twitter @imadya, dia menyayangkan konten yang diunggah guru dengan inisial MNT tersebut.
"Beberapa hari lalu saya melihat postingan ini di Twitter, dan saya kaget seorang guru bisa mem-
posting hal seperti ini di grup para guru DKI," kata Ima.
Selain bermuatan SARA, Ima menilai konten itu merupakan hoaks. Sikap tak elok guru yang seharusnya menjadi teladan ini sangat disayangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)