Jakarta: Ajang Formula E dinilai pantas digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Monas perlu dipublikasi secara internasional.
"Formula E bukan hanya event untuk Jakarta tapi event nasional. Kalau treknya tidak melewati Monas sayang sekali karena tidak ada ikon yang bisa kita ekspos di situ," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz kepada Medcom.id, Senin, 10 Februari 2020.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyambut baik keputusan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menyetujui penggunaan Kawasan Medan Merdeka sebagai jalur sirkuit Formula E. Dia berharap finalisasi jalur sirkuit bisa memunculkan ikon Jakarta.
"Agar kelihatan saja ada Monas," ucap Abdul.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menolak Formula E digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Pemprov DKI disarankan menggelar balapan mobil listrik itu di Sirkuit Internasional Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ilustrasi Formula E. Foto: AFP/Kenzo Tribouillard
"Fasilitasnya (Sentul) lengkap, ada. Tidak memboroskan pembiayaan juga," kata Ida saat dikonfirmasi, Senin, 10 Februari 2020.
Politikus PDI Perjuangan itu menyayangkan izin yang diberikan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diharap mempertimbangkan ulang rencana ini.
Dia menilai kawasan Medan Merdeka tak memadai sebagai sirkuit balapan. Aksi kebut-kebutan jet darat serupa Formula Satu di lokasi itu dikhawatirkan menganggu para pengguna jalan.
Komisi Pengarah meminta Pemprov DKI Jakarta memperhatikan sejumlah hal dalam pelaksanaan Formula E. Konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Jajaran Ibu Kota wajib menjaga keasrian, kelestarian vegetasi, dan kebersihan kawasan Medan Merdeka. Keamanan dan ketertiban juga harus diperhatikan. Instansi terkait wajib dilibatkan menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan cagar budaya.
Jakarta: Ajang Formula E dinilai pantas digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Monas perlu dipublikasi secara internasional.
"Formula E bukan hanya
event untuk Jakarta tapi
event nasional. Kalau treknya tidak melewati Monas sayang sekali karena tidak ada ikon yang bisa kita ekspos di situ," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz kepada
Medcom.id, Senin, 10 Februari 2020.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyambut baik keputusan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menyetujui penggunaan Kawasan Medan Merdeka sebagai jalur sirkuit Formula E. Dia berharap finalisasi jalur sirkuit bisa memunculkan ikon Jakarta.
"Agar kelihatan saja ada Monas," ucap Abdul.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menolak Formula E digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Pemprov DKI disarankan menggelar balapan mobil listrik itu di Sirkuit Internasional Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ilustrasi Formula E. Foto: AFP/Kenzo Tribouillard
"Fasilitasnya (Sentul) lengkap, ada. Tidak memboroskan pembiayaan juga," kata Ida saat dikonfirmasi, Senin, 10 Februari 2020.
Politikus PDI Perjuangan itu menyayangkan izin yang diberikan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diharap mempertimbangkan ulang rencana ini.
Dia menilai
kawasan Medan Merdeka tak memadai sebagai sirkuit balapan. Aksi kebut-kebutan jet darat serupa Formula Satu di lokasi itu dikhawatirkan menganggu para pengguna jalan.
Komisi Pengarah meminta Pemprov DKI Jakarta memperhatikan sejumlah hal dalam pelaksanaan Formula E. Konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Jajaran Ibu Kota wajib menjaga keasrian, kelestarian vegetasi, dan kebersihan kawasan Medan Merdeka. Keamanan dan ketertiban juga harus diperhatikan. Instansi terkait wajib dilibatkan menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan cagar budaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)