Jakarta: Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menolak besaran tarif MRT Rp8.500 per 10 kilometer dinilai tidak bijak. Sebab, tarif itu merupakan kesepakan bersama DPRD DKI dengan para SKPD DKI.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, keberatan yang diajukan Anies Baswedan tak adil. Pasalnya, dalam rapat penetapan tarif tak ada pihak eksekutif yang komplain.
"Ini kan keputusan dua belah pihak, bukan DPRD saja. Tapi eksekutif dan legislatif. Kalau tidak sepakat harusnya eksekutifnya bicara dong (saat rapat kemarin). Jangan barang sudah diputuskan terus diprotes. Jadi kan enggak fair," kata Gembong, Selasa, 26 Maret 2019.
Baca: MRT Gratis Hingga 31 Maret
Anies Baswedan memang tidak hadir dalam dalam penetapan tarif MRT kemarin. Anies Baswedan diwakili Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Asisten Perekonomian Setda Sri Haryati, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko, Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar, dan Dirut PT LRT Jakarta Alan Tandiono.
Dalam rapat penetapan tarif MRT Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menetapkan harga tarif MRT Rp8.500 dan LRT Rp5.000. Harga tarif MRT merupakan harga untuk per 10 kilometer, sementara harga tiket LRT merupakan harga flat dari Kelapa Gading hingga Velodrom.
Jakarta: Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menolak besaran tarif MRT Rp8.500 per 10 kilometer dinilai tidak bijak. Sebab, tarif itu merupakan kesepakan bersama DPRD DKI dengan para SKPD DKI.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, keberatan yang diajukan Anies Baswedan tak adil. Pasalnya, dalam rapat penetapan tarif tak ada pihak eksekutif yang komplain.
"Ini kan keputusan dua belah pihak, bukan DPRD saja. Tapi eksekutif dan legislatif. Kalau tidak sepakat harusnya eksekutifnya bicara dong (saat rapat kemarin). Jangan barang sudah diputuskan terus diprotes. Jadi kan enggak
fair," kata Gembong, Selasa, 26 Maret 2019.
Baca: MRT Gratis Hingga 31 Maret
Anies Baswedan memang tidak hadir dalam dalam penetapan tarif MRT kemarin. Anies Baswedan diwakili Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Asisten Perekonomian Setda Sri Haryati, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko, Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar, dan Dirut PT LRT Jakarta Alan Tandiono.
Dalam rapat penetapan tarif MRT Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menetapkan harga tarif MRT Rp8.500 dan LRT Rp5.000. Harga tarif MRT merupakan harga untuk per 10 kilometer, sementara harga tiket LRT merupakan harga flat dari Kelapa Gading hingga Velodrom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)