Rangkaian kereta mass rapid transit (MRT) Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Rangkaian kereta mass rapid transit (MRT) Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Tarif LRT dan MRT Ditetapkan dalam Dua Pekan

Ilham Pratama Putra • 11 Maret 2019 23:16
Jakarta: Penetapan tarif mass rapid transit (MRT) dan light rapid transit (LRT) masuk ruang rapat DPRD DKI Jakarta. Pihak legislatif ingin menekan tarif MRT dan LRT sebelum dirilis ke masyarakat.
 
"Besok kita akan rapat. Rapat gabungan komisi C dan komisi B. Nanti itu rapatnya di komisi C," kata Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso saat dihubungi Medcom.id, Senin 11 Maret 2019.
 
Santoso mengharapkan hasil rapat ini akan menghasilkan tarif yang sesuai dengan kantong masyarakat. Dia merencanakan harga tarif dapat dirilis dalam waktu dua pekan ke depan.

"Hasil rapat akan kita rekomendasikan langsung ke LRT itu secepatnya. Dalam dua minggu mungkin mudah-mudahan, ya sebelum operasional di akhir Maret," ungkapnya.
 
Dia mengatakan, penentuan tarif harus kembali ditunda. Hal itu dikarenakan, tarif yang diajukan LRT saat ini masih mengambil subsidi terlalu besar.
 
"Kendalanya ya soalnya tarifnya itu tak sesuai dengan rencana diawal. Dengan jarak seperti itu, lalu yang dirapatkan besok, agar harganya bisa ditekan," kata Santoso.
 
Diketahui sebelumnya, angka subsidi yang diajukan sebesar Rp21 ribu per orang untuk MRT dan Rp35 ribu untuk LRT. Angka itu didapat dari tarif perekonomian per penumpang MRT sebesar Rp31 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI yaitu Rp10 ribu per orang.
 
Angka subsidi tarif LRT berasal dari tarif perekonomian per penumpang sebesar Rp41 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari Pemprov DKI sebesar Rp6 ribu per orang. "Kalau Itu terlalu tinggi. Jadi belum diputuskan," imbuh Santoso.
 
Baca: Satu Persen Terakhir Menuju Pengoperasian MRT
 
Dia menyebut untuk menentukan tarif subsidi ideal perlu dihitung ulang. Misalnya, kata dia, ada biaya modal, operasional, dan lain sebagainya. Santoso menyarankan ada opsi biaya-biaya seperti itu ditanggung pemerintah sehingga biaya subsidi tidak terlalu besar. 
 
Penetapan tarif MRT kembali molor dari jadwal. Sebelumnya, Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan tarif tiket MRT harus sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 sehingga subsidi yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta sudah bisa masuk dalam APBD.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan