Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa berkomentar banyak terkait wacana pemberlakuan tarif terhadap kendaraan yang datang dari luar Jakarta. Dia belum mengetahui secara detail tentang hal itu.
"Saya mempelajari dulu, karena baru dengar kemarin. Belum ada info lebih jauh," kata Anies di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Maret 2018.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini akan membaca dulu semua hal mengenai wacana ini. Untuk berkomentar apakah bisa mengurangi kemacetan, Anies harus tahu lengkap kebijakan ini.
Dia mengatakan kemungkinan info lengkap soal wacana mobil luar kota berbayar baru diterima Senin, 26 Maret 2018. "Kemarin, ketika saya sudah dengar, saya minta. Mungkin Senin saya dapat lengkapnya," ungkap Anies.
Baca: Perbatasan Ibu Kota akan Dikelilingi Jalan Berbayar
Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan wacana pemberlakuan tarif terhadap kendaraan yang datang dari luar Jakarta. Wacana itu, tak lepas dari rencana diterapkannya sistem elektronic road pricing (ERP).
Wacana ini menuai pro dan kontra pada publik terutama pengguna kendaraan. Sebagian setuju dengan kebijakan ini, tetapi banyak juga yang menolak.
Kebijakan ini diwacanakan berdasarkan survei sebuah lembaga internasional, INRIX, yang menempatkan Jakarta sebagai kota termacet di Indonesia. Hasil survei menunjukkan rata-rata kendaraan di Jakarta terjebak kemacetan selama 15,8 menit per hari. Bandung dan Malang masing-masing pada posisi ke dua dan ke tiga dengan 11,5 dan 3 menit per hari.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa berkomentar banyak terkait wacana pemberlakuan tarif terhadap kendaraan yang datang dari luar Jakarta. Dia belum mengetahui secara detail tentang hal itu.
"Saya mempelajari dulu, karena baru dengar kemarin. Belum ada info lebih jauh," kata Anies di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Maret 2018.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini akan membaca dulu semua hal mengenai wacana ini. Untuk berkomentar apakah bisa mengurangi kemacetan, Anies harus tahu lengkap kebijakan ini.
Dia mengatakan kemungkinan info lengkap soal wacana mobil luar kota berbayar baru diterima Senin, 26 Maret 2018. "Kemarin, ketika saya sudah dengar, saya minta. Mungkin Senin saya dapat lengkapnya," ungkap Anies.
Baca: Perbatasan Ibu Kota akan Dikelilingi Jalan Berbayar
Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan wacana pemberlakuan tarif terhadap kendaraan yang datang dari luar Jakarta. Wacana itu, tak lepas dari rencana diterapkannya sistem elektronic road pricing (ERP).
Wacana ini menuai pro dan kontra pada publik terutama pengguna kendaraan. Sebagian setuju dengan kebijakan ini, tetapi banyak juga yang menolak.
Kebijakan ini diwacanakan berdasarkan survei sebuah lembaga internasional, INRIX, yang menempatkan Jakarta sebagai kota termacet di Indonesia. Hasil survei menunjukkan rata-rata kendaraan di Jakarta terjebak kemacetan selama 15,8 menit per hari. Bandung dan Malang masing-masing pada posisi ke dua dan ke tiga dengan 11,5 dan 3 menit per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)