Jakarta: Pihak Kementerian Tenaga Kerja sudah melakukan investigasi terkait insiden runtuhnya plafon Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker, Herman Prakoso Hidayat mengatakan, dari hasil investigasi, saat pembangunan plafon berlangsung tidak ada tenaga ahli di lokasi.
"Hasil pemeriksaan sementara kemarin bahwa memang tidak ada tenaga ahlinya, saat melakukan pengerjaan tidak ada alur yang baik, saat melakukan pengerjaan masih ada yang di bawah," kata Herman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis 28 Desember 2017.
Herman menjelaskan, saat pembangunan plafon dilakukan, ada pekerja lain yang berada di bawah lokasi. Menurut Herman, hal tersebut sudah melanggar aturan dan tidak sesuai dengan keselamatan kerja.
"Karena bebannya overload jadi ambruk maka di bawahnya tertimpa. Kita harus kaji dulu faktor apa, apakah dari konstruksinya apakah bebannya terlalu berat," jelas Herman.
Herman menambahkan, "Ya betul, prosedur K3 nya tidak dilakukan dengan baik. Sedangkan prosedur K3 harus dilalui dengan baik. Mungkin semua pekerja tidak semuanya tahu apa arti K3 pada saat terjadi kecelakaan," pungkas Herman.
Sebelumnya sebuah plafon yang masih dalam pembangunan di Apartemen Pakubuwono Spring, Jalan Cut Nyak Arief, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan roboh. Akibat kejadian itu tiga pekerja tewas.
Baca: Kontraktor Ubah Konstruksi Plafon Apartemen sebelum Roboh
Kini kepolisian tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, bila ada kelalaian, pihak pengembang atau pihak yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Makanya kita cek nanti. Apakah ada unsur kelalaian di sana? Harus kita lakukan pembuktian di situ," ucap Argo.
Jakarta: Pihak Kementerian Tenaga Kerja sudah melakukan investigasi terkait insiden runtuhnya plafon Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker, Herman Prakoso Hidayat mengatakan, dari hasil investigasi, saat pembangunan plafon berlangsung tidak ada tenaga ahli di lokasi.
"Hasil pemeriksaan sementara kemarin bahwa memang tidak ada tenaga ahlinya, saat melakukan pengerjaan tidak ada alur yang baik, saat melakukan pengerjaan masih ada yang di bawah," kata Herman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis 28 Desember 2017.
Herman menjelaskan, saat pembangunan plafon dilakukan, ada pekerja lain yang berada di bawah lokasi. Menurut Herman, hal tersebut sudah melanggar aturan dan tidak sesuai dengan keselamatan kerja.
"Karena bebannya overload jadi ambruk maka di bawahnya tertimpa. Kita harus kaji dulu faktor apa, apakah dari konstruksinya apakah bebannya terlalu berat," jelas Herman.
Herman menambahkan, "Ya betul, prosedur K3 nya tidak dilakukan dengan baik. Sedangkan prosedur K3 harus dilalui dengan baik. Mungkin semua pekerja tidak semuanya tahu apa arti K3 pada saat terjadi kecelakaan," pungkas Herman.
Sebelumnya sebuah plafon yang masih dalam pembangunan di Apartemen Pakubuwono Spring, Jalan Cut Nyak Arief, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan roboh. Akibat kejadian itu tiga pekerja tewas.
Baca: Kontraktor Ubah Konstruksi Plafon Apartemen sebelum Roboh
Kini kepolisian tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, bila ada kelalaian, pihak pengembang atau pihak yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Makanya kita cek nanti. Apakah ada unsur kelalaian di sana? Harus kita lakukan pembuktian di situ," ucap Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)