Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima suntikan dana Rp13,36 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran tambahan yang dimasukkan ke dalam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut akan digunakan mengatasi tengkes (stunting) dan kemiskinan ekstrem.
“Dengan alokasi tersebut, maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung Dewan, dalam keterangan resmi, Senin, 6 November 2023.
Tambahan anggaran tersebut telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Penggunaan anggaran dibagi untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Ketua TAPD DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, merinci dana transfer pemerintah pusat akan dialokasikan senilai Rp5,96 miliar untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Sedangkan Rp7,36 miliar akan dipakai untuk penanganan dan penurunan angka stunting di DKI Jakarta.
“Insentif dari pemerintah pusat itu tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” kata Joko.
Dia mengeklaim tentang tambahan dana itu diberikan pemerintah pusat karena prestasi Pemprov DKI. Yakni, berhasil menangani stunting dan kemiskinan ekstrem.
”Makanya insentif itu diberikan kepada kita, karena dinilai berhasil,” ujar dia.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta menerima suntikan dana Rp13,36 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran tambahan yang dimasukkan ke dalam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut akan digunakan mengatasi tengkes (
stunting) dan kemiskinan ekstrem.
“Dengan alokasi tersebut, maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung Dewan, dalam keterangan resmi, Senin, 6 November 2023.
Tambahan anggaran tersebut telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Penggunaan anggaran dibagi untuk penanganan stunting dan
kemiskinan ekstrem.
Ketua TAPD DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, merinci dana transfer pemerintah pusat akan dialokasikan senilai Rp5,96 miliar untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Sedangkan Rp7,36 miliar akan dipakai untuk penanganan dan penurunan angka stunting di
DKI Jakarta.
“Insentif dari pemerintah pusat itu tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” kata Joko.
Dia mengeklaim tentang tambahan dana itu diberikan pemerintah pusat karena prestasi Pemprov DKI. Yakni, berhasil menangani stunting dan kemiskinan ekstrem.
”Makanya insentif itu diberikan kepada kita, karena dinilai berhasil,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)