Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Mari Intip Kondisi Covid-19 Jakarta dan Penanganannya

Cindy • 22 Juni 2021 10:12
Jakarta: Kasus positif covid-19 di DKI Jakarta bertambah 5.014 kasus pada Senin, 21 Juni 2021. Total kasus terkonfirmasi positif mencapai 479.043 kasus. 
 
Lonjakan kasus harian terjadi sejak Kamis, 17 Juni 2021. Awalnya, penambahan kasus sebanyak 2.376 kasus pada Rabu, 16 Juni 2021. 
 
Kasus melonjak jadi 4.144 kasus keesokan harinya. Kemudian, angka kasus terus bertambah dan mencatat rekor kasus harian tertinggi yakni 5.582 kasus pada Minggu, 20 Juni 2021. 

DKI terapkan penguatan PPKM Mikro

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta satu suara dengan pemerintah pusat terkait rem darurat. Ibu Kota mengikuti kebijakan penguatan implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

"Apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu kurang lebih akan kami tuangkan dalam peraturan gubernur (pergub)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin malam, 21 Juni 2021.
 
Kebijakan terkait work from home 75 persen, kapasitas pengunjung restoran dan tempat belanja dibatasi maksimal 25 persen. Termasuk, pembatasan jam operasional restoran dan pusat perbelanjaaan maksimal pukul 20.00 WIB.
 
Selain itu, ada juga aturan peniadaan kegiatan ibadah di tempat ibadah di wilayah zona merah. Serta peniadaan kegiatan belajar mengajar di sekolah di wilayah zona merah. 
 
Baca: Simak 5 Kebijakan Pemerintah Perkuat PPKM Mikro

Polisi perluas pembatasan mobilitas

Polda Metro Jaya akan memberlakukan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di DKI Jakarta mulai Senin malam, 21 Juni 2021. Pembatasan dimulai sejak pukul 21.00-04.00 WIB.
 
Pembatasan diterapkan di tempat-tempat yang kerap terjadi kerumunan masyarakat. Berikut 10 ruas jalan yang dibatasi:
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, dimulai dari traffic light Bulungan di belakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.
 
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan McDonald's sampai Jalan Benda.
 
3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman  mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.
 
4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
 
5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.
 
6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, mulai dari traffic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan pertigaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.
 
7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.
 
8. Kawasan Kota Tua, mulai dari Jalan Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos.
 
9. Kawasan Jalan Boulevard Kelapa Gading mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan.
 
10. Kawasan Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK), yakni PIK Dua setelah melewati jembatan kawasan PIK Dua. 
 
Baca: Perhatian! Mulai Malam Ini Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta, Berikut Daftarnya
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan