Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan telah melakukan berbagai kebijakan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. Tujuannya adalah mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
"Perubahan paradigma dari car oriented development ke transit oriented, bagaimana masyarakat mulai mengurangi kendaraan pribadi menuju penggunaan transportasi massal," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Syaripudin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juli 2023.
Syaripudin mengatakan pemerintah punya kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Bahkan, peraturan daerah (perda) DKI Jakarta soal transportasi mewajibkan pihaknya memberi subsidi.
"Subsidi itu diberikan kepada penyelenggara transportasi seperti BRT (bus raya terpadu), itu ada TJ (TransJakarta), MRT (moda raya terpadu), dan LRT (lintas rel terpadu)," ujar dia.
Syaripudin menjelaskan subsidi itu dialokasikan supaya operator memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Termasuk, mematok tarif yang terjangkau sehingga publik mau memakai transportasi umum.
"Tujuannya nanti akan berkurang yang menggunakan transportasi secara pribadi karena cost-nya terlalu tinggi, capek, dan segala macam," papar dia.
Pihak pemprov, kata Syaripudin, berperan mengoordinasikan dan memonitor penerapannya. Seluruh kinerja operator juga bakal dievaluasi.
"Misalnya rute, headway kendaraan, dan di setiap halte ada yang memonitor penumpang kondisinya bagaimana," ucap dia.
Jakarta:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan telah melakukan berbagai kebijakan mendorong masyarakat menggunakan
transportasi umum. Tujuannya adalah mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
"Perubahan paradigma dari
car oriented development ke
transit oriented, bagaimana masyarakat mulai mengurangi kendaraan pribadi menuju penggunaan transportasi massal," kata Wakil Kepala
Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Syaripudin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juli 2023.
Syaripudin mengatakan pemerintah punya kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Bahkan, peraturan daerah (perda) DKI Jakarta soal transportasi mewajibkan pihaknya memberi subsidi.
"Subsidi itu diberikan kepada penyelenggara transportasi seperti BRT (bus raya terpadu), itu ada TJ (TransJakarta), MRT (moda raya terpadu), dan LRT (lintas rel terpadu)," ujar dia.
Syaripudin menjelaskan subsidi itu dialokasikan supaya operator memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Termasuk, mematok tarif yang terjangkau sehingga publik mau memakai transportasi umum.
"Tujuannya nanti akan berkurang yang menggunakan transportasi secara pribadi karena
cost-nya terlalu tinggi, capek, dan segala macam," papar dia.
Pihak pemprov, kata Syaripudin, berperan mengoordinasikan dan memonitor penerapannya. Seluruh kinerja operator juga bakal dievaluasi.
"Misalnya rute,
headway kendaraan, dan di setiap halte ada yang memonitor penumpang kondisinya bagaimana," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)