"Perubahan paradigma dari car oriented development ke transit oriented, bagaimana masyarakat mulai mengurangi kendaraan pribadi menuju penggunaan transportasi massal," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Syaripudin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juli 2023.
Syaripudin mengatakan pemerintah punya kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Bahkan, peraturan daerah (perda) DKI Jakarta soal transportasi mewajibkan pihaknya memberi subsidi.
"Subsidi itu diberikan kepada penyelenggara transportasi seperti BRT (bus raya terpadu), itu ada TJ (TransJakarta), MRT (moda raya terpadu), dan LRT (lintas rel terpadu)," ujar dia.
Baca juga: Formula Belum Manjur, Dishub DKI Serap Aspirasi Penanganan Macet |
Syaripudin menjelaskan subsidi itu dialokasikan supaya operator memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Termasuk, mematok tarif yang terjangkau sehingga publik mau memakai transportasi umum.
"Tujuannya nanti akan berkurang yang menggunakan transportasi secara pribadi karena cost-nya terlalu tinggi, capek, dan segala macam," papar dia.
Pihak pemprov, kata Syaripudin, berperan mengoordinasikan dan memonitor penerapannya. Seluruh kinerja operator juga bakal dievaluasi.
"Misalnya rute, headway kendaraan, dan di setiap halte ada yang memonitor penumpang kondisinya bagaimana," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id