Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta peserta unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melalukan rapid test atau tes cepat covid-19. Ini untuk mencegah adanya klaster unjuk rasa UU Ciptaker.
"Jangan sampai punya niat baik memperjuangkan sesuatu tapi justru kembali ke rumah masing-masing nanti membawa virus tanpa disadari tanpa diketahui yang bersangkutan terpapar," ujar Riza di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.
Dia khawatir jumlah pedemo yang terpapar covid-19 kembali bertambah. Tercatat dari 1.172 pedemo yang diamankan oleh aparat kepolisian, ada yang terkonfirmasi reaktif covid-19.
"Ada 27 yang reaktif, itu belum semua. Jumlahnya kan banyak," kata dia.
Baca: Perda Penanggulangan Covid-19 Perkuat Jaminan Sosial
Apabila tetap melakukan unjuk rasa, Ariza meminta pedemo menaati protokol kesehatan. Terutama menggunakan masker sesuai dengan standar kesehatan.
"Tolong diperhatikan agar semuanya siapa saja untuk menggunakan masker jangan sampai adanya demo menjadi klaster baru di demo," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan peserta aksi menolak UU Ciptaker di DKI Jakarta. Sebanyak 27 pedemo yang ditangkap dinyatakan reaktif covid-19.
Sebanyak 22 orang yang dinyatakan reaktif itu dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sisanya melakukan isolasi mandiri.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta peserta unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melalukan
rapid test atau tes cepat
covid-19. Ini untuk mencegah adanya klaster unjuk rasa
UU Ciptaker.
"Jangan sampai punya niat baik memperjuangkan sesuatu tapi justru kembali ke rumah masing-masing nanti membawa virus tanpa disadari tanpa diketahui yang bersangkutan terpapar," ujar Riza di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.
Dia khawatir jumlah pedemo yang terpapar covid-19 kembali bertambah. Tercatat dari 1.172 pedemo yang diamankan oleh aparat kepolisian, ada yang terkonfirmasi reaktif covid-19.
"Ada 27 yang reaktif, itu belum semua. Jumlahnya kan banyak," kata dia.
Baca:
Perda Penanggulangan Covid-19 Perkuat Jaminan Sosial
Apabila tetap melakukan unjuk rasa, Ariza meminta pedemo menaati
protokol kesehatan. Terutama menggunakan masker sesuai dengan standar kesehatan.
"Tolong diperhatikan agar semuanya siapa saja untuk menggunakan masker jangan sampai adanya demo menjadi klaster baru di demo," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan peserta aksi menolak
UU Ciptaker di DKI Jakarta. Sebanyak 27 pedemo yang ditangkap dinyatakan reaktif covid-19.
Sebanyak 22 orang yang dinyatakan reaktif itu dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sisanya melakukan isolasi mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)