Jakarta: Petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar operasi yustisi mobile selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Operasi yustisi digelar di tempat-tempat yang sering dikunjungi warga.
"Kami akan lakukan operasi yustisi mobile di kawasan Sudirman-Thamrin, di lokasi pusat-pusat Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran saat memantau Pos penyekatan PPKM darurat Lampiri, Jakarta Timur, Rabu, 7 Juli 2021.
Fadil mengungkapkan mobilitas warga dari luar Jakarta ke Ibu Kota sudah mulai menurun sejak PPKM darurat pada Sabtu, 3 Juli 2021. Namun, mobilitas masih kerap ditemukan di dalam kota.
Petugas bakal menanyakan kepentingan warga yang melintas. Mereka diimbau kembali dan tetap berada di rumah bila tidak memiliki kepentingan jelas.
"Jadi selain operasi yustisi di perkantoran, kami juga akan lakukan operasi yustisi mobile khususnya di tempat-tempat yang ramai pergerakannya," ujar dia.
(Baca: Anies Masih Temukan Banyak Pekerja Nonesensial Masuk Kantor)
Jakarta: Petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta bakal menggelar operasi yustisi
mobile selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) darurat. Operasi yustisi digelar di tempat-tempat yang sering dikunjungi warga.
"Kami akan lakukan operasi yustisi
mobile di kawasan Sudirman-Thamrin, di lokasi pusat-pusat Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran saat memantau Pos penyekatan PPKM darurat Lampiri, Jakarta Timur, Rabu, 7 Juli 2021.
Fadil mengungkapkan mobilitas warga dari luar Jakarta ke Ibu Kota sudah mulai menurun sejak PPKM darurat pada Sabtu, 3 Juli 2021. Namun, mobilitas masih kerap ditemukan di dalam kota.
Petugas bakal menanyakan kepentingan warga yang melintas. Mereka diimbau kembali dan tetap berada di rumah bila tidak memiliki kepentingan jelas.
"Jadi selain operasi yustisi di perkantoran, kami juga akan lakukan operasi yustisi
mobile khususnya di tempat-tempat yang ramai pergerakannya," ujar dia.
(Baca:
Anies Masih Temukan Banyak Pekerja Nonesensial Masuk Kantor)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)