Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menemukan pekerja yang hendak datang ke kantor. Padahal, mereka bukan karyawan di sektor esensial.
“Masih banyak mereka yang diharuskan masuk walaupun bukan bidang esensial,” kata Anies saat meninjau Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Juli 2021.
Anies menyebut banyak penumpang kereta merupakan karyawan hotel, toko, dan perusahaan perkebunan yang hendak ke kantor. Seluruh unit usaha itu bukan sektor kritikal.
Anies paham para pekerja hanya mematuhi peraturan perusahaan. Pemilik perusahaan yang semestinya tegas memberlakukan 100 persen bekerja dari rumah.
“Perusahaan tempat mereka kerja akan didatangi dan perusahaan itu akan diberikan sanksi,” tegas dia.
Baca: Anies Murka Lihat Kantor Properti Masih Beroperasi
Anies mengingatkan pemimpin atau pemilik perusahaan untuk mematuhi peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Peraturan perusahaan harus mengacu pada upaya memutus mata rantai penularan covid-19.
“Kami ingin ingatkan kepada para petinggi perusahaan untuk melindungi karyawannya,” papar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan masih menemukan pekerja yang hendak datang ke kantor. Padahal, mereka bukan karyawan di sektor esensial.
“Masih banyak mereka yang diharuskan masuk walaupun bukan bidang esensial,” kata Anies saat meninjau Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Juli 2021.
Anies menyebut banyak penumpang kereta merupakan karyawan hotel, toko, dan perusahaan perkebunan yang hendak ke kantor. Seluruh unit usaha itu bukan sektor kritikal.
Anies paham para pekerja hanya mematuhi peraturan perusahaan. Pemilik perusahaan yang semestinya tegas memberlakukan 100 persen bekerja dari rumah.
“Perusahaan tempat mereka kerja akan didatangi dan perusahaan itu akan diberikan sanksi,” tegas dia.
Baca:
Anies Murka Lihat Kantor Properti Masih Beroperasi
Anies mengingatkan pemimpin atau pemilik perusahaan untuk mematuhi peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) darurat. Peraturan perusahaan harus mengacu pada upaya memutus mata rantai penularan
covid-19.
“Kami ingin ingatkan kepada para petinggi perusahaan untuk melindungi karyawannya,” papar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)