Pemkot Jakarta Barat mendirikan enam pos pengaduan bagi korban kekerasan seksual. Foto: Metro TV
Pemkot Jakarta Barat mendirikan enam pos pengaduan bagi korban kekerasan seksual. Foto: Metro TV

Pemkot Jakbar Mendirikan 6 Pos Pengaduan Bagi Korban Kekerasan Seksual

MetroTV • 24 September 2022 18:05
Jakarta: Menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual, Pemerintah Kota Jakarta Barat mendirikan enam pos pengaduan bagi korban kekerasan seksual. Salah satunya berada di RPTRA Kembangan Utara. Pos ini akan dilayani oleh petugas dari pelayanan terpadu pemberdayaan anak perempuan. 
 
Satgas PPA DKI Wilayah Jakbar, Adelia mengatakan mekanisme pengaduan setelah dilaporkan, laporan tersebut akan diproses oleh petugas, dan akan di assesment petugas. 
 
"Kita akan cek ada atau tidaknya kejadian hal serupa, setelah itu baru ditentukan perlu dilibatkan ke pihak berwajib atau direhab secara psikologi di pos pengaduan," ujarnya. 
 
Baca: Tega! 5 Pria di Jaksel Jual 6 Cewek ABG di MiChat Rp800 Ribu

Diketahui petugas di RPTRA Kembangan ini terdiri dari Konselor yang berperan sebagai pendamping korban secara psikologis, dan Paralegal yang berperan sebagai kuasa hukum korban.

Adel juga mengatakan bahwa sudah banyak pengaduan ke posko ini dari para korban kekerasan seksual . 
 
"Sudah banyak (pengaduan) karena sebelum ada posko pengaduan kita harus rujuk ke pusat. Posko ini juga sudah hadir sejak tahun 2019, sebelum pandemi," ujarnya dalam tayangan Newsline, Sabtu 24 September 2022. 
 
Posko ini melayani pengaduan secara online jika ada hal yang genting, posko ini diharapkan dapat menjembatani korban kekerasan seksual yang dialaminya. Pemerintah juga memastikan akan memenuhi kebutuhan korban muali pendampingan hukum, konseling, safe house. 
 
(Ainun Kusumaningrum)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan