Para pelaku penjual cewek ABG di Jaksel. (Medcom.id/Dody Soebagio)
Para pelaku penjual cewek ABG di Jaksel. (Medcom.id/Dody Soebagio)

Tega! 5 Pria di Jaksel Jual 6 Cewek ABG di MiChat Rp800 Ribu

dody soebagio • 23 September 2022 23:34
Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan membongkar komplotan muncikari yang memperdagangkan remaja perempuan di bawah umur atau anak baru gede (ABG). Polisi menahan lima pria sebagai tersangka, yakni MH, AM, MRS, RD, dan RR. 
 
Para tersangka menjual enam remaja permepuan di bawah umur melalui media sosial Michat. Salah satu pelaku, RR, masih di bawah umur. 
 
"Dari hasil penelusuran dan hasil pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut ditetapkan ada 5 tersangka, empat dewasa dan satu anak di bawah umur (RR)," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun dalam rilisnya di Mapolres Jaksel, Jumat, 23 September 2022.

Penangkapan para tersangka dilakukan di sebuah hotel di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 22 September 2022. Aktifitas terlarang ini dilakukan sejak Juli 2022.
 
"Para pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan hubungan kekasih yang sudah terjalin dengan korban," ungkap dia. 

Baca: Polisi Bekuk Ibu Rumah Tangga Muncikari Prostitusi Anak di Padang


Pelaku memasang tarif Rp800 ribu sekali kencan. Korban harus melayani dua hingga tiga pria hidung belang setiap hari. Penghasilan dari praktik prostitusi dari ini dibagi dan digunakan bersama.
 
Sementara itu, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan memberikan pemdampingan psikologis bagi para korban. Termasuk untuk salah satu pelaku yang masih di bawah umur.
 
"Anak-anak ini membutuhkan rehabilitasi, bukan hanya dipulangkan. Para orang tua juga mendukung agar anaknya diberikan bimbingan psikologis. KPAI akan terus memonitor kondisi mereka," terang Komisioner KPAI Maryati Solihah. 
 
Para tersangka dijerat Pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Ancaman hukuman para tersangka yakni 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan