Ilustrasi.
Ilustrasi.

Tilang CCTV Terkendala Database Kepemilikan Kendaraan

Lis Pratiwi • 25 Oktober 2017 11:59
medcom.id, Jakarta: Polisi belum bisa menerapkan tilang elektronik (tilang-el) melalui hasil rekaman kamera pengawas (CCTV). Alasannya, data kepemilikan kendaraan di Jakarta masih semrawut.
 
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, database kendaraan bermotor di Indonesia belum terintegrasi dengan baik. “Kendala sekarang kita belum mampu membangun suatu pengintegrasian data ranmor yang valid,” kata Budiyanto kepada Metrotvnews.com, Rabu 25 Oktober 2017.
 
Baca: Penerapan e-Tilang CCTV Ditargetkan November
 
Dia mengungkapkan, data yang disebut Electronic Registration and Identification (ERI) ini tidak selalu sesuai antara nomor polisi yang terdaftar dengan alamat pemilik sesungguhnya. Sehingga, pemberlakuan tilang melalui CCTV masih sulit dilakukan.
 
Banyaknya kendaraan yang dijual dan belum dibalik nama oleh pembelinya menjadi salah satu penyebab tidak validnya database kendaraan.
 
“Kalau nanti datanya sudah valid yang mengendarai kendaraan dengan nomor polisi itu ya orangnya (sesuai), baru dilaksanakan,” imbuh dia.
 
Idealnya, kata Budiyanto, data kendaraan harus simultan dibarengi dengan pelaksanaan aturan pajak progresif untuk pemilik kendaraan serta pemilik kendaraan harus atas nama sendiri.
 
“Kalau nanti data kendaraan bermotor antara nomor polisi dengan pemilik masih beda kan melanggar aturan juga,” katanya.

Baca: PN Jaksel Pastikan Siap Dukung Realisasi e-Tilang
 
Ia menjelaskan, dalam tilang CCTV nantinya pengendara yang ketahuan melanggar akan dicatat nomor polisinya. Setelah itu, hasil rekaman CCTV akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data nomor polisi. Rekaman ini menjadi bukti hukum saat sidang di pengadilan.
 
“Kalau di negara maju foto hasil rekamannya bisa dikirim lewat kurir atau pos dan (pelanggar) diundang ke pengadilan,” ucapnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan