Tenda-tenda yang disediakan Pemprov DKI berjejer di badan jalan di depan Stasiun Tanah Abang. Foto: Medcom.id/Al Abrar.
Tenda-tenda yang disediakan Pemprov DKI berjejer di badan jalan di depan Stasiun Tanah Abang. Foto: Medcom.id/Al Abrar.

Perlu Kebijakan Baru Terkait Penataan Tanah Abang

Sunnaholomi Halakrispen • 29 Desember 2017 04:10
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya tidak setuju dengan kebijakan penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang. Kepolisian bakal duduk bersama Pemerintah Provinsi DKI untuk membahas kembali kebijakan tersebut.
 
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan ada kordinasi antara Dirlantas dan Dishub DKI Jakarta. Kedua pihak akan menyampaikan hasil evaluasi.
 
"Ya dari Dishub kita koordinasi, pengaturan lalu lintasnya juga, ada pembahasan namun kebijakan itu kita harus evaluasi, sehingga perlu ada kebijakan baru lagi," jelas Halim.

Terkait dengan ketidaksepahaman kebijakan, menurutnya tidak ada pelanggaran. Namun, Dirlantas akan mengkaji pihak yang dirugikan.
 
Baca: Sandi Minta Waktu untuk Tata Tanah Abang
 
"Ini kan sudah hasil koordinasi kita, jadi tidak ada pelanggaran, makanya kita kaji. Siapa yang dirugikan di situ, nantinya kita evaluasi," tambah Halim.
 
Selain kebijakan baru, perlu dilakukan evaluasi terhadap masyarakat yang tinggal di Jati Baru. Agar terlihat bagaimana dampak bagi masyarakat, seperti masalah sosial.
 
Dirlantas mengatakan akan melakukan yang terbaik, "Benar kita akan buat yang terbaik, jadi kita perlu usul sama-sama," tandasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>