"Vaksin PMK ya tentu saja harus dikasih, kalau dikirim dari daerah ke pusat," kata anggota Komisi B DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli saat dikutip dari Antara, Kamis, 2 Mei 2024.
Pemprov DKI juga diminta menggencarkan sosialisasi vaksin PMK kepada penjual hewan kurban. Hal itu harus dilakukan sebagai bentuk langkah antisipasi.
"Sosialisasi harus merata ke semua orang yang berkaitan dengan masalah pemotongan hewan kurban di Idul Adha ini," ungkap dia.
Baca juga: Bekasi Wajibkan Vaksin Hewan Kurban Luar Daerah |
Menurut dia, pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang tak mengikuti aturan. Sehingga, persiapan menyambut perayaan Iduladha di Jakarta bisa dilaksanakan dengan terjaminnya kesehatan dan kehalalan daging hewan kurban.
Taufik juga meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan sertifikat sehat hewan kurban berasal dari dokter hewan resmi. Kemudian, perlu juga diperhatikan syarat lain hewan kurban, salah satunya, sudah cukup umur untuk disembelih.
Menurut ketentuan, usia hewan kurban meliputi sapi minimal berumur dua tahun ke atas. Sedangkan kambing dan domba minimal berumur satu tahun ke atas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyatakan terus menggalakkan vaksinasi PMK dan mengecek serta memastikan hewan kurban sudah mendapatkan obat-obatan ataupun antibiotik.
"Jadi, itu salah satu yang kita telusuri, apakah mereka sudah mendapatkan vaksin, sampai kemudian obat-obatan. Kalau antibiotik itu tidak boleh dipotong, karena akan jadi residu," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati.
Hingga 2023, vaksinasi PMK sebanyak 8.497 dosis telah disuntikkan kepada sapi, kerbau, kambing dan domba di DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id