ASN. MI/Ramdani.
ASN. MI/Ramdani.

ASN Pemprov DKI Dilarang WFH, Kepala Dinas Diminta Mengawasi

Kautsar Widya Prabowo • 16 April 2024 12:53
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan kepala dinas dan wali kota untuk memantau kehadiran aparatur sipil negara (ASN). Ia melarang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk work from home (WFH).
 
"Saya minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), para wali kota, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing-masing," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.
 
Heru menjelaskan pihaknya tidak menerapkan WFH. Pasalnya, ia menilai ASN sudah mendapat libur selama 10 hari.

"Semua masuk. Media saja masuk, masa karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," jelasnya.
 
Baca juga: Kepala Biro Wajib Pantau Kinerja ASN DKI yang Terapkan WFH

Ia memastikan bakal memberikan sanksi tegas untuk ASN yang bolos pada hari pertama usai libur lebaran. Sanksi pemotongan tunjangan kimerja dapat diberikan.
 
"Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan nih kepotong dengan tunjangan kinerja," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan