Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan mengevaluasi temuan obat kedaluwarsa yang beredar di masyarakat. Pemerintah tak ingin lagi 'kecolongan'.
"Kami akan tingkatkan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kefarmasian di Puskesmas," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Ruspita mengatakan Dinkes DKI akan meningkatkan pelayanan usai temuan kasus ibu hamil mengonsumsi vitamin kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas. Dia tidak ingin reputasi Puskesmas jelek lantaran peristiwa ini.
"Kami akan meningkatkan pembinaan terhadap penerapan manajemen mutu," ujar Ruspita.
Baca juga: Ikatan Apoteker Indonesia Sebut Vitamin Kedaluwarsa Tak Berbahaya
Dinkes DKI juga memastikan akan memperketat pengawasan pemberian obat kepada pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama. "Kami akan mengevaluasi standar prosedur operasional (SPO) pelayanan dan program kesehatan di Puskesmas," imbuh dia.
Ruspita juga mengimbau masyarakat tak segan melaporkan kepada Dinkes DKI Jakarta jika menemukan masalah di Puskesmas setempat. Masyarakat bisa melapor di tempat pengaduan yang sudah disediakan.
"Masyarakat dapat melaporkannya melalui kader kesehatan, petugas Puskesmas setempat atau kanal-kanal aduan yang telah disediakan oleh Dinkes DKI Jakarta," tandasnya.
Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan mengevaluasi temuan obat kedaluwarsa yang beredar di masyarakat. Pemerintah tak ingin lagi 'kecolongan'.
"Kami akan tingkatkan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kefarmasian di Puskesmas," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Ruspita mengatakan Dinkes DKI akan meningkatkan pelayanan usai temuan kasus ibu hamil mengonsumsi vitamin kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas. Dia tidak ingin reputasi Puskesmas jelek lantaran peristiwa ini.
"Kami akan meningkatkan pembinaan terhadap penerapan manajemen mutu," ujar Ruspita.
Baca juga:
Ikatan Apoteker Indonesia Sebut Vitamin Kedaluwarsa Tak Berbahaya
Dinkes DKI juga memastikan akan memperketat pengawasan pemberian obat kepada pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama. "Kami akan mengevaluasi standar prosedur operasional (SPO) pelayanan dan program kesehatan di Puskesmas," imbuh dia.
Ruspita juga mengimbau masyarakat tak segan melaporkan kepada Dinkes DKI Jakarta jika menemukan masalah di Puskesmas setempat. Masyarakat bisa melapor di tempat pengaduan yang sudah disediakan.
"Masyarakat dapat melaporkannya melalui kader kesehatan, petugas Puskesmas setempat atau kanal-kanal aduan yang telah disediakan oleh Dinkes DKI Jakarta," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)