medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Malaysia untuk menghentikan dulu razia tenaga kerja secara besar-besaran. Sebagai tindak lanjut, Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal menemui pemerintah Malaysia.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenaker, R Soes Hindharno mengatakan, pertemuan bakal dilakukan secara informal. Artinya, penyelesaian masalah dilakukan melalui pendekatan pribadi.
"Pak menteri memerintahkan Dirjen Binapenta (Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja) bersama saya Direktur PPTKLN, ke Malaysia melalui informal meeting, artinya kunjungan tidak formal," kata Soes saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin 10 Juli 2017.
Baca: TKI Diduga Alami Intimidasi Saat Razia di Malaysia
Kendati pertemuan itu tidak formal, menurut Soes, tetap perlu ada koordinasi secara diplomatis. Keinginan itu disampaikan Kemenaker pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk disampaikan pada pemerintah Malaydia. Nanti di Malaysia, ia dan Dirjen Binapenta akan didampingi oleh pihak KBRI Malaysia.
"Saya dan pak Dirjen Binapenta rencana didampingi orang dari Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur diagendakan bertemu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sumber Daya Manusia Kuala Lumpur," jelasnya.
Awalnya, lanjut Soes, pertemuan itu diagendakan hari ini. Namun, jadwal itu diundur karena Kemanaker masih harus membahas revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 mengenai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dengan DPR. Di situ, Kemenaker juga sekaligus memberikan catatan-catatan yang nantinya akan diberikan pada Malaysia.
"Mungkin (pertemuan dilakukan) minggu depan," ujar Soes.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4KZE9wEk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Malaysia untuk menghentikan dulu razia tenaga kerja secara besar-besaran. Sebagai tindak lanjut, Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal menemui pemerintah Malaysia.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenaker, R Soes Hindharno mengatakan, pertemuan bakal dilakukan secara informal. Artinya, penyelesaian masalah dilakukan melalui pendekatan pribadi.
"Pak menteri memerintahkan Dirjen Binapenta (Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja) bersama saya Direktur PPTKLN, ke Malaysia melalui informal meeting, artinya kunjungan tidak formal," kata Soes saat dihubungi
Metrotvnews.com, Senin 10 Juli 2017.
Baca: TKI Diduga Alami Intimidasi Saat Razia di Malaysia
Kendati pertemuan itu tidak formal, menurut Soes, tetap perlu ada koordinasi secara diplomatis. Keinginan itu disampaikan Kemenaker pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk disampaikan pada pemerintah Malaydia. Nanti di Malaysia, ia dan Dirjen Binapenta akan didampingi oleh pihak KBRI Malaysia.
"Saya dan pak Dirjen Binapenta rencana didampingi orang dari Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur diagendakan bertemu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sumber Daya Manusia Kuala Lumpur," jelasnya.
Awalnya, lanjut Soes, pertemuan itu diagendakan hari ini. Namun, jadwal itu diundur karena Kemanaker masih harus membahas revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 mengenai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dengan DPR. Di situ, Kemenaker juga sekaligus memberikan catatan-catatan yang nantinya akan diberikan pada Malaysia.
"Mungkin (pertemuan dilakukan) minggu depan," ujar Soes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)