Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/4). ANTARA FOTO/M Rusman.
Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/4). ANTARA FOTO/M Rusman.

TKI Diduga Alami Intimidasi Saat Razia di Malaysia

Lis Pratiwi • 05 Juli 2017 08:05
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Malaysia melakukan razia terhadap tenaga kerja tak berdokumen. Razia dilakukan sejak 1 Juli 2017.
 
Langkah itu dilakukan menyusul selesainya program kartu sementara bagi pekerja asing tidak berizin, yakni enforcement card (e-kad). Hingga program ini berakhir pada 30 Juni 2017, hanya 23 persen tenaga kerja asing yang mengikuti.
 
Sayangnya, razia diduga mengandung intimidasi. Tercatat malam pertama usai program berakhir sekitar 1500 orang ditangkap dan dimasukkan ke dalam truk untuk diinterogasi. Padahal, hanya 150 orang yang tidak berdokumen.

"Itu kan artinya ngawur sekali tindakannya. Pokoknya tangkap, lempar ke truk baru periksa. Harusnya kan ada prosedur-prosedurnya," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dalam Prime Time News Metro TV, Selasa 4 Juli 2017.
 
Wahyu juga mengatakan ada tendensi rasisme dan xenophobia atau anti orang asing dalam razia yang dilakukan beberapa hari lalu. Wahyu pun menyayangkan razia yang turut menyertakan pihak di luar petugas imigrasi Malaysia itu.
 
Sebab ini merupakan penegakkan hukum keimigrasian, tetapi razia dilakukan polisi Diraja Polah dan juga militer sipil Malaysia. Oknum-oknum ini yang justru ditakutkan oleh pekerja migran karena mereka tidak hanya memeriksa dokumen tetapi juga sering memeras.
 
"Menguras kantong teman-teman TKI sendiri bahkan yang dokumennya lengkap bisa juga dimintai uang, kalau tidak mereka bisa ditangkap," jelas Wahyu.
 
Sementara itu, Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Andreano Erwin mengatakan, razia sejak Sabtu lalu itu menjaring 1509 pekerja. Dari jumlah itu 195 warga Indonesia yang ditangkap. 
 
Pihak kedutaan RI juga sudah meluncurkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta akses konsuler kepada depo imigrasi yang menahan WNI.
 
"Di depo imigrasi mana mereka ditahan dan kita akan ke sana bertemu mereka dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi," kata Andre.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan