"Kami sedang berkoordinasi dengan Samsat Polda Metro Jaya untuk mengenakan sanksi uji emisi, kami sudah mulai bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terutama untuk perpanjangan STNK ke depannya," ujar Kepala DLH Asep Kuswanto di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 5 Juli 2022.
Asep menjelaskan saat ini data kendaraan yang tidak lulus uji emisi telah terintegrasi data Samsat Polda Metro Jaya. Ia menekankan kebijakan ini dapat direalisasikan secepatnya.
Baca: DPR Minta Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT Diusut Tuntas |
Asep berharap kebijakan tersebut dapat diikuti oleh daerah-daerah penyanggah Jakarta. "Sehingga pengendara pemotor itu kita mempunyai satu kebijakan tidak hanya oleh Jakarta tapi juga kota-kota sekitarnya," terang dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, DLH DKI Jakarta menyebut jumlah kendaraan yang telah mengikuti uji emisi masih sedikit. Tercatat baru 649.238 kendaraan roda empat yang telah mengikuti uji emisi.
"Untuk roda dua total pengujian 58.061 itu masih jauh dibandingkan total kendaraan yang ada di Jakarta," kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2022.