Jakarta: Penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan. Aparat penegak hukum diminta segera menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut.
"Kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta Komisi III mengawasi dugaan penyelewangan dana umat tersebut. Sehingga, berbagai temuan bisa langsung ditindaklanjuti kepolisian.
"Komisi III untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian," ungkap dia.
Masyarakat juga diminta tenang menyikapi dugaan penyelewangan dana umat yang dilakukan ACT. "Kepada masyarakat luas sudah cukup jangan terlalu berspekulasi, serahkan saja kepada aparat penegak hukum," sebut dia.
Dia mengaku prihatin dengan temuan tersebut. Sebab, hal itu dinilai bisa merusak kepercayaan masyarakat.
"Yang menyumbang itu berharap dana digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan yang memerlukan," ujar dia.
Jakarta: Penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan lembaga filantropi
Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan. Aparat penegak hukum diminta segera menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut.
"Kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini," kata Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Ketua Harian DPP
Partai Gerindra itu juga meminta Komisi III mengawasi dugaan penyelewangan dana umat tersebut. Sehingga, berbagai temuan bisa langsung ditindaklanjuti kepolisian.
"Komisi III untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian," ungkap dia.
Masyarakat juga diminta tenang menyikapi dugaan penyelewangan dana umat yang dilakukan ACT. "Kepada masyarakat luas sudah cukup jangan terlalu berspekulasi, serahkan saja kepada aparat penegak hukum," sebut dia.
Dia mengaku prihatin dengan temuan tersebut. Sebab, hal itu dinilai bisa merusak kepercayaan masyarakat.
"Yang menyumbang itu berharap dana digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan yang memerlukan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)