Ilustrasi virus. Medcom.id/Annisa
Ilustrasi virus. Medcom.id/Annisa

Kasus Transmisi Lokal Omicron Kunjungi Restoran di SCBD, Kemenkes Gencar Tracing

Cindy • 28 Desember 2021 13:36
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada satu kasus covid-19 dari penularan lokal varian Omicron pada Selasa, 28 Desember 2021. Satu kasus ini diketahui merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki riwayat perjalanan internasional. 
 
"Atau kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri. Pasien berasal dari Medan, tiba di Jakarta 6 Desember lalu," kata  Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi lewat konferensi pers secara daring, Selasa, 28 Desember 2021. 
 
Nadia menyebut pada 17 Desember, WNI ini sempat mengunjungi salah satu restoran di Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Kemudian, WNI tersebut melakukan antigen untuk kembali ke Medan pada 19 Desember lalu dengan hasil positif covid-19. 

"Dilakukan PCR pada tanggal 26 Desember dan tanggal 28 (Desember) dikonfirmasi (terjangkit varian) Omicron," jelas dia. 
 
Baca: Karantina Jebol Lagi, Pimpinan DPR: Pikir Ulang Pemberangkatan Umrah

Kemenkes gencarkan tracing transmisi lokal Omicron

Berdasarkan hal itu, Kemenkes akan melakukan pelacakan kontak erat (tracing) di tempat-tempat yang dikunjungi WNI tersebut, salah satunya restoran di SCBD. Nadia menuturkan Dinas Kesehatan bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI segera bergerak melakukan pelacakan. 
 
"Di tempat yang bersangkutan datangi, di SCBD dan juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan. Serta melakukan tracing terkait kegiatan yang dilakukan yang bersangkutan selama berada di Jakarta," ujar Nadia. 
 
Dengan penambahan satu kasus covid-19 akibat transmisi lokal Omicron, total kasus Omicron di Indonesia mencapai 47 kasus hari ini. Masyarakat diminta menghindari kerumunan dan tetap memakai masker guna menghindari terjadinya transmisi lokal varian Omicron. 
 
Baca: Kasus Omicron Naik, Wapres Sebut Level PPKM Tidak Ditingkatkan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan