Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pemerintah tidak menaikkan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah penyebaran varian baru covid-19, omicron. Namun, ada beberapa aturan baru dalam mencegah varian anyar itu.
"Masih tetap seperti biasa dan tidak ada penyekatan," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Desember 2021.
Ma'ruf menyebut beberapa aturan yang akan diperketat, seperti kedatangan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Aturan karantina kesehatan juga diperbarui.
Baca: Omicron Meningkat, Pemerintah Berencana Terapkan Lockdown Lokal
"Melarang WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," terang dia.
Selain itu, seluruh pemerintah daerah (pemda) diinstruksikan mengambil langkah-langkah mitigasi penyebaran omicron. Saat ini, kata Ma'ruf, 46 orang tekonfirmasi positif covid-19 varian omicron.
"Omicron ini cepat sekali penularannya," beber dia.
Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana menerapkan lockdown atau penguncian aktivitas berskala mikro. Pasalnya, kasus omicron di Indonesia meningkat.
"Kami lakukan testing dan tracing yang kuat, langkah lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet (Jakarta), dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian omicron sudah terdeteksi," kata Luhut dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021.
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pemerintah tidak menaikkan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) di tengah penyebaran varian baru covid-19,
omicron. Namun, ada beberapa aturan baru dalam mencegah varian anyar itu.
"Masih tetap seperti biasa dan tidak ada penyekatan," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Desember 2021.
Ma'ruf menyebut beberapa aturan yang akan diperketat, seperti kedatangan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Aturan karantina kesehatan juga diperbarui.
Baca:
Omicron Meningkat, Pemerintah Berencana Terapkan Lockdown Lokal
"Melarang WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," terang dia.
Selain itu, seluruh pemerintah daerah (pemda) diinstruksikan mengambil langkah-langkah mitigasi penyebaran
omicron. Saat ini, kata Ma'ruf, 46 orang tekonfirmasi positif covid-19 varian omicron.
"Omicron ini cepat sekali penularannya," beber dia.
Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana menerapkan
lockdown atau penguncian aktivitas berskala mikro. Pasalnya, kasus omicron di Indonesia meningkat.
"Kami lakukan testing dan tracing yang kuat, langkah
lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet (Jakarta), dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian omicron sudah terdeteksi," kata Luhut dilansir dari
Media Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)