Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengumumkan Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta. Komite tersebut beranggotakan lima orang dengan latar belakang mantan penegak hukum, birokrat, dan aktivis sosial.
"Kita semua milih kompetensi dan relevansi dan orientasi. Mereka yang kompetensinya, relevansinya dan orientasinya sama untuk pencegahan korupsi. Itulah yang diundang," kata Anies dalam sambutannya, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018.
Baca: Anies Umumkan TGUPP Komite Pencegahan Korupsi
Komite ini diketuai mantan pimpinan KPK Bambang Widjajanto dengan anggota Nursyahbani Katjasungkana, Muhammad Yusuf, Tatak Ujiyati, dan Komjen Purnawirawan Oegroseno.
Berikut profil lima Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta:
1. Bambang Widjojanto: Pria 58 tahun ini adalah pimpinan Komisi KPK periode 2011-2015. Sebelumnya Bambang pernah berkecimpung di beberapa LSM antara lain: Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1995-2000), Direktur LBH Papua dan Pembela LBH Jakarta. Ia juga menjadi pendiri: ICW, Kontras, KRHN dan lainnya serta menjadi konsultan di berbagai lembaga.
2. Nursyahbani Katjasungkana: Wanita ini berlatar belakang aktivis. Ia pernah memimpin LSM Perempuan dan Hak Asasi Manusia. Ia merupakan Sekjen pertama dari Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Pemilu tahun 2004 ia terpilih dalam Pemilu dan menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 mewakili PKB. Nursyahbani menjadi pendiri dari beberapa LSM antara lain PGR, KPI dan LBH APIK.
3. Oegroseno: Purnawirawan jenderal bintang tiga itu pernah menjabat Wakil Kepala Polri 2013-2014. Ia menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada tahun 1978. Sepanjang kariernya Oegroseno memegang jabatan-jabatan strategis di Kepolisian antara lain Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
4. Tatak Ujiyati: Peneliti ahli Tata Pemerintahan pernah bekerja sebagai governance specialist di ADB dan Oxfam, serta menjadi Direktur Advokasi di Save the Children. Tatak membangun Governance Index bersama dengan PGR pada tahun 2010 untuk menilai kinerja pemerintah propinsi di Indonesia.
5. Mohammad Yusup: Pria berlatar belakang birokrat ini pernah menjabat ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) periode 2014-2017. Sebelum bergabung dalam TGUPP, Yusup pernah menduduki beberapa jabatan di pemerintahan sebagai Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara. Beberapa pengalaman kerja lain adalah Ketua Tim Pengkajian Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengawasan (TP 4) BPKP Tahun 2010 dan Ketua POKJA Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF).
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengumumkan Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta. Komite tersebut beranggotakan lima orang dengan latar belakang mantan penegak hukum, birokrat, dan aktivis sosial.
"Kita semua milih kompetensi dan relevansi dan orientasi. Mereka yang kompetensinya, relevansinya dan orientasinya sama untuk pencegahan korupsi. Itulah yang diundang," kata Anies dalam sambutannya, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018.
Baca: Anies Umumkan TGUPP Komite Pencegahan Korupsi
Komite ini diketuai mantan pimpinan KPK Bambang Widjajanto dengan anggota Nursyahbani Katjasungkana, Muhammad Yusuf, Tatak Ujiyati, dan Komjen Purnawirawan Oegroseno.
Berikut profil lima Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta:
1. Bambang Widjojanto: Pria 58 tahun ini adalah pimpinan Komisi KPK periode 2011-2015. Sebelumnya Bambang pernah berkecimpung di beberapa LSM antara lain: Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1995-2000), Direktur LBH Papua dan Pembela LBH Jakarta. Ia juga menjadi pendiri: ICW, Kontras, KRHN dan lainnya serta menjadi konsultan di berbagai lembaga.
2. Nursyahbani Katjasungkana: Wanita ini berlatar belakang aktivis. Ia pernah memimpin LSM Perempuan dan Hak Asasi Manusia. Ia merupakan Sekjen pertama dari Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Pemilu tahun 2004 ia terpilih dalam Pemilu dan menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 mewakili PKB. Nursyahbani menjadi pendiri dari beberapa LSM antara lain PGR, KPI dan LBH APIK.
3. Oegroseno: Purnawirawan jenderal bintang tiga itu pernah menjabat Wakil Kepala Polri 2013-2014. Ia menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada tahun 1978. Sepanjang kariernya Oegroseno memegang jabatan-jabatan strategis di Kepolisian antara lain Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
4. Tatak Ujiyati: Peneliti ahli Tata Pemerintahan pernah bekerja sebagai governance specialist di ADB dan Oxfam, serta menjadi Direktur Advokasi di Save the Children. Tatak membangun Governance Index bersama dengan PGR pada tahun 2010 untuk menilai kinerja pemerintah propinsi di Indonesia.
5. Mohammad Yusup: Pria berlatar belakang birokrat ini pernah menjabat ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) periode 2014-2017. Sebelum bergabung dalam TGUPP, Yusup pernah menduduki beberapa jabatan di pemerintahan sebagai Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara. Beberapa pengalaman kerja lain adalah Ketua Tim Pengkajian Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengawasan (TP 4) BPKP Tahun 2010 dan Ketua POKJA Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)