Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan anggota Tim Gubenur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Komite Bidang Pencegahan Korupsi. Komite ini dibentuk berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang TGUPP.
Anies menjelaskan komite ini akan mencegah korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Komite ini bagian dari tugas TGUPP pertama yang diumumkan ke publik.
"Ini disusun sebagai bagian dari TGUPP. Banyak komponennya pertama pencegahan korupsi. Ini bagian pesan utama kita. Wujudkan good governance," kata Anies mengawali sambutannya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018.
Dua agenda pokok tim ini dalam jangka pendek ialah menata kelola pemerintahan dan menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut Anies, penyelamatan PAD perlu dilakukan karena ada banyak potensi pendapatan daerah yang belum masuk.
Baca: BW Belum Tahu Dipilih di TGUPP
"Komite PK (Pencegahan Korupsi) Jakarta juga akan menjadi penghubung antara Pemda DKI masyarakat dan lembaga negara lain seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Anies.
Komite ini beranggotakan lima orang. Pimpinan KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto menjadi ketuanya. Sementara itu, anggotanya meliputi aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan Ketua TGUPP periode 2014-2017 Muhammad Yusuf.
Di kesempatan yang sama, Bambang Widjojanto menyampaikan keberadaan komite ini tidak akan menimbulkan masalah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Kami ingin bagian penting hari ini," ucap Bambang.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybJMdO6N" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan anggota Tim Gubenur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Komite Bidang Pencegahan Korupsi. Komite ini dibentuk berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang TGUPP.
Anies menjelaskan komite ini akan mencegah korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (
good governance). Komite ini bagian dari tugas TGUPP pertama yang diumumkan ke publik.
"Ini disusun sebagai bagian dari TGUPP. Banyak komponennya pertama pencegahan korupsi. Ini bagian pesan utama kita. Wujudkan good governance," kata Anies mengawali sambutannya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018.
Dua agenda pokok tim ini dalam jangka pendek ialah menata kelola pemerintahan dan menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut Anies, penyelamatan PAD perlu dilakukan karena ada banyak potensi pendapatan daerah yang belum masuk.
Baca: BW Belum Tahu Dipilih di TGUPP
"Komite PK (Pencegahan Korupsi) Jakarta juga akan menjadi penghubung antara Pemda DKI masyarakat dan lembaga negara lain seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Anies.
Komite ini beranggotakan lima orang. Pimpinan KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto menjadi ketuanya. Sementara itu, anggotanya meliputi aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan Ketua TGUPP periode 2014-2017 Muhammad Yusuf.
Di kesempatan yang sama, Bambang Widjojanto menyampaikan keberadaan komite ini tidak akan menimbulkan masalah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Kami ingin bagian penting hari ini," ucap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)