Berikut ini fakta-fakta Ferrari tabrak 5 kendaraan di Bundaran Senayan:
1. Kronologi
Kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari arah utara menuju ke selatan. Kemudian mobil Ferrari itu langsung menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah (traffic light).
Sebanyak lima kendaraan yang ditabrak, antara lain Toyota Avanza (taksi), Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Benelli Sport dan sepeda motor Honda Verza.
2. Pengemudi Ferrari mengantuk
Saat diperiksa polisi, RAS mengaku sedang tidak dalam kondisi prima saat kecelakaan terjadi.
"Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi mengantuk," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan.
"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi akhirnya menabrak lima kendaraan yang berada di depannya," papar dia.
3. Korban pengendara motor
Akibat insiden tersebut itu, pengendara motor berinisial RJC dan penumpang motor Honda Verza inisial N mengalami luka-luka. Kedua korban dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan untuk mendapat perawatan.
Baca juga: Sopir Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan jadi Tersangka |
4. Pengemudi Ferrari ditetapkan tersangka
Pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS, 29, telah ditetapkan sebagai tersangka. RAS dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id