Ilustrasi DKI Jakarta. Medcom.id/Nur Azizah.
Ilustrasi DKI Jakarta. Medcom.id/Nur Azizah.

DKI Jakarta Dinilai Sulit Terapkan Rem Darurat

Theofilus Ifan Sucipto • 28 Desember 2020 09:42
Jakarta: Wacana penerapan rem darurat di DKI Jakarta dinilai sulit terwujud. Ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan sebelum kebijakan itu diterapkan.
 
"Kalau rem darurat sepertinya tidak akan mampu, belum lagi resistensi masyarakat karena dilarang ke mana-mana," kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, kepada Medcom.id, Senin, 28 Desember 2020.
 
Trubus menilai warga DKI sudah jenuh kegiatannya dibatasi selama pandemi covid-19. Apalagi, mereka harus mencari pekerjaan guna mencukupi kebutuhan hidup.

Idealnya, kata Trubus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin kebutuhan hidup warganya. Namun, hal itu juga sulit lantaran anggaran DKI babak belur selama pandemi terjadi.
 
"Apalagi saat ini banyak juga yang terdampak PHK (pemutusan hubungan kerja) jadi jumlah penerima jaring pengaman sosial makin hari makin bengkak," kata dia.
 
Baca: Bertambah 1.997, Kasus Covid-19 di DKI Mencapai 175.926
 
Menurut Trubus, ada hal lain yang perlu diperhatikan jika Pemprov DKI merasa mampu menerapkan rem darurat. Yakni berkoordinasi dengan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
 
"DKI Jakarta kalau tidak didukung daerah penyangga tidak bisa maksimal," ucap Trubus.
 
Trubus mengusulkan Pemprov DKI kembali memperketat pintu masuk dan keluar Jakarta seperti awal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Maret dan April. Jika tidak memungkinkan, Pemprov DKI harus memperketat pelaksanaan, pengawasan, dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
 
"Karena hanya itu yang bisa menekan lonjakan covid-19 sambil menunggu vaksinasi," tutur dia.
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menegaskan akan mengambil kebijakan rem darurat (emergency break) bila kasus covid-19 di Ibu Kota terus meningkat. Penambahan kasus covid-19 di Jakarta tembus 2 ribu orang dalam dua hari terakhir.
 
"Kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan, setelah 3 (Januari 2021) nanti. Apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan ada emergency break," kata Ariza di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu, 27 Desember 2020.
 
Baca: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, PSBB di DKI Berpotensi Diperketat
 
Ariza mengatakan kebijakan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi pilihan terakhir. DKI akan menyesuaikan kebijakan yang diambil berdasarkan fakta dan data covid-19 selama penerapan PSBB transisi.
 
Penambahan kasus positif covid-19 di DKI Jakarta tembus 2 ribu orang dalam beberapa hari terakhir. Ada penambahan sebanyak 2.096 kasus pada 25 Desember 2020 dan 2.058 kasus pada 26 Desember 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan