Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menegaskan pihaknya akan mengambil kebijakan rem darurat (emergency break) bila kasus covid-19 di Ibu Kota terus meningkat. Penambahan kasus covid-19 di Jakarta tembus 2 ribu orang dalam dua hari terakhir.
"Kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan, setelah 3 (Januari 2021) nanti. Apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan ada emergency break," kata Ariza di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu, 27 Desember 2020.
Ariza mengatakan kebijakan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi pilihan terakhir. DKI akan menyesuaikan kebijakan yang diambil berdasarkan fakta dan data covid-19 selama penerapan PSBB transisi.
(Baca: Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan)
Dia meminta seluruh pihak baik pelaku usaha, perkantoran, dan warga DKI terus mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, kebijakan rem darurat tidak perlu diambil.
"Jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa, kami Pemprov dengan jajaran Pak Gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB," ucap dia.
Penambahan kasus positif covid-19 di DKI Jakarta tembus 2 ribu orang dalam dua hari terakhir. Penambahan sebanyak 2.096 kasus pada 25 Desember 2020 dan 2.058 kasus pada 26 Desember 2020.
Jakarta: Wakil Gubernur
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menegaskan pihaknya akan mengambil kebijakan rem darurat (
emergency break) bila kasus
covid-19 di Ibu Kota terus meningkat. Penambahan kasus covid-19 di Jakarta tembus 2 ribu orang dalam dua hari terakhir.
"Kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan, setelah 3 (Januari 2021) nanti. Apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan ada
emergency break," kata Ariza di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu, 27 Desember 2020.
Ariza mengatakan kebijakan memperketat pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) menjadi pilihan terakhir. DKI akan menyesuaikan kebijakan yang diambil berdasarkan fakta dan data covid-19 selama penerapan PSBB transisi.
(Baca:
Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan)
Dia meminta seluruh pihak baik pelaku usaha, perkantoran, dan warga DKI terus mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, kebijakan rem darurat tidak perlu diambil.
"Jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa, kami Pemprov dengan jajaran Pak Gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB," ucap dia.
Penambahan kasus positif covid-19 di DKI Jakarta tembus 2 ribu orang dalam dua hari terakhir. Penambahan sebanyak 2.096 kasus pada 25 Desember 2020 dan 2.058 kasus pada 26 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)