Sejumlah masyarakat melakukan uji coba publik moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta. (Foto: MI/Rommy Pujianto)
Sejumlah masyarakat melakukan uji coba publik moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta. (Foto: MI/Rommy Pujianto)

Presiden Jokowi Resmikan MRT 24 Maret 2019

Cindy • 18 Maret 2019 16:14
Jakarta: Direktur Keuangan PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Tuhiyat memastikan moda transportasi kereta cepat itu bakal diresmikan pada 24 Maret 2019. Presiden Joko Widodo bakal meresmikan langsung. 
 
"Tanggal 24 Maret akan diresmikan oleh Pak Presiden. Rencananya tersentral di Stasiun Bunderan Hotel Indonesia (HI)," kata Tuhiyat di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019. 
 
Sebelum peresmian, Jokowi dijadwalkan mengikuti uji coba publik, Selasa, 19 Maret 2019.  "Presiden dan jajaran kabinetnya akan mencoba menikmati MRT, pukul 10.00 WIB,” ujar Tuhiyat.

PT MRT Jakarta membuka uji coba publik. Warga DKI Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati MRT gratis pada 12-24 Maret 2019 dengan mendaftar lebih dulu. 
 
(Baca juga: Penetapan Tarif MRT Butuh Kajian Matang)
 
Fase I MRT Jakarta akan melintasi 13 stasiun dengan jarak 15,7 kilometer dari stasiun induk Lebak Bulus hingga Bundarah Hotel Indonesia. Total ada 16 rangkaian kereta yang dipersiapkan dengan 2 rangkaian sebagai cadangan.
 
Total pembiyaan MRT fase I mengahabiskan dana sekitar Rp14,2 triliun. Sumber dana MRT Jakarta seluruhnya berasal dari pinjaman pemerintah Jepang, melalui Japan Internasional Coorperation Agency (JICA). Jangka waktu pinjaman yang diberikan bervariasi.
 
Fase satu, pemerintah diberi waktu 30 tahun dengan tenggat waktu 10 tahun, total 40 tahun. Sementara untuk fase dua, jangka pengembalian 30 tahun dengan tenggat waktu 12 tahun, total 42 tahun.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan