Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai ajang balap Formula E seharusnya diundur hingga pandemi covid-19 mereda. Dengan begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa fokus menggunakan dana untuk penanganan pandemi.
"Saya rasa enggak ada masalah ya (diundur)," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Februari 2022.
Dia juga menilai penganggaran ajang balap Formula E dipaksakan. Menurutnya, pendanaan untuk ajang balap mobil listrik itu tidak melihat pemasukan dan kebutuhan Pemprov DKI Jakarta saat pandemi covid-19.
"Tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar yaitu pandemi covid, tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," ujar dia.
Baca: Ketua DPRD Sebut Ada Commitment Fee Rp560 M untuk Penyelenggaraan Formula E
Prasetyo juga mempertanyakan soal lelang dalam penyelenggaraan Formula E. Menurutnya, lelang itu dibuat tanpa diketahui DPRD DKI.
"Kan harusnya konfirmasi, yang namanya pemerintah daerah tuh ada eksekutif ada legislatif, ada Gubernur, ada saya (Ketua DPRD)," tutur Prasetyo.
Sementara, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak bisa sembarangan. Kasus ini dibuka karena KPK mengantongi bukti dan baru masuk ke tahap penyelidikan.
Jakarta: Ketua
DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai ajang balap Formula E seharusnya diundur hingga pandemi covid-19 mereda. Dengan begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa fokus menggunakan dana untuk penanganan pandemi.
"Saya rasa enggak ada masalah ya (diundur)," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Februari 2022.
Dia juga menilai penganggaran ajang balap
Formula E dipaksakan. Menurutnya, pendanaan untuk ajang balap mobil listrik itu tidak melihat pemasukan dan kebutuhan Pemprov DKI Jakarta saat pandemi covid-19.
"Tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar yaitu pandemi covid, tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," ujar dia.
Baca:
Ketua DPRD Sebut Ada Commitment Fee Rp560 M untuk Penyelenggaraan Formula E
Prasetyo juga mempertanyakan soal lelang dalam penyelenggaraan Formula E. Menurutnya, lelang itu dibuat tanpa diketahui DPRD DKI.
"Kan harusnya konfirmasi, yang namanya pemerintah daerah tuh ada eksekutif ada legislatif, ada Gubernur, ada saya (Ketua DPRD)," tutur Prasetyo.
Sementara, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak bisa sembarangan. Kasus ini dibuka karena KPK mengantongi bukti dan baru masuk ke tahap penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)