Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan menjelaskan soal adanya commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD (peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) disahkan," kata Prasetyo di akun Instagram, @prasetyoedimarsudi, Selasa, 8 Februari 2022.
Prasetyo mengaku akan memberikan semua yang diketahui soal rasuah ini ke penyelidik KPK. Dia juga membawa sejumlah dokumen untuk menguatkan kesaksiannya.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E ini," ujar Prasetyo.
Baca: KPK Usut Alasan Commitment Fee Formula E di Jakarta Lebih Mahal
Kasus ini baru masuk tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Lembaga Antikorupsi memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Dia akan menjelaskan soal adanya
commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Pembayaran
commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD (peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) disahkan," kata Prasetyo di akun
Instagram,
@prasetyoedimarsudi, Selasa, 8 Februari 2022.
Prasetyo mengaku akan memberikan semua yang diketahui soal rasuah ini ke penyelidik KPK. Dia juga membawa sejumlah dokumen untuk menguatkan kesaksiannya.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan
Formula E ini," ujar Prasetyo.
Baca:
KPK Usut Alasan Commitment Fee Formula E di Jakarta Lebih Mahal
Kasus ini baru masuk tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Lembaga Antikorupsi memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)