Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah). Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah). Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Usut Alasan Commitment Fee Formula E di Jakarta Lebih Mahal

Candra Yuri Nuralam • 17 November 2021 13:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alasan pembayaran commitment fee Formula E di DKI Jakarta bisa lebih mahal ketimbang negara lain. Masalah ini akan ditelusuri dengan memeriksa beberapa saksi.
 
"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu, nah itulah yang akan kita undang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
 
Alexander Marwata menyebut pendalaman soal commitment fee yang lebih mahal ini penting. Pasalnya, DKI membayar 122,102 juta poundsterling Inggris (Rp2,3 triliun) untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara itu, negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar.

Baca: KPK Tegaskan Tak Berpolitik Urus Korupsi Formula E
 
"Apakah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya. Itu semua akan digali," ujar Alex.
 
Menurut dia, belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta. Lembaga Antikorupsi masih mendalami duduk perkara dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik tersebut. 
 
Masyarakat diminta bersabar. KPK membutuhkan waktu mendalami kasus ini.
 
"Itu masih di proses penyelidikan dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu," tutur Alex.
 
Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
 
"Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara  bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 15 September 2021.
 
Ali menegaskan KPK sudah sesuai aturan dalam membuka penyelidikan dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik itu. KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan