Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memusingkan tudingan berpolitik dalam pengusutan dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. Tudingan semacam itu sudah lumrah untuk KPK.
"Kalau ditanya berpolitik, apa pun yang dilaporkan ke KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik, dan sebagainya pasti ada motifnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Ghufron mengatakan motif pelaporan itu bakal disaring KPK. Lembaga Antikorupsi hanya akan meladeni laporan yang ada mengandung tindakan rasuah.
"Kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindak lanjuti," ujar Ghufron.
Baca: KPK Tegaskan Punya Bukti Permulaan Buat Usut Korupsi Formula E
Dia juga menegaskan penindakan kasus korupsi pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu sudah sesuai prosedur. KPK menegaskan pengusutan kasus itu tidak berpolitik.
"KPK adalah penegak hukum standarnya adalah standar hukum, baik prosedurnya maupun ketentuan dan syaratnya jadi setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan," tegas Ghufron.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta KPK tidak berpolitik dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Lembaga Antikorupsi diminta tetap mengusut kasus rasuah itu dengan koridor hukum yang berlaku.
"Politik kita sangat bergelindan dengan penegakan hukum. Ini yang membahayakan proses demokrasi kita. Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum," tutur Refly melalui keterangan tertulis, Minggu, 14 November 2021.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) enggan memusingkan tudingan berpolitik dalam pengusutan
dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap
Formula E di Jakarta. Tudingan semacam itu sudah lumrah untuk KPK.
"Kalau ditanya berpolitik, apa pun yang dilaporkan ke KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik, dan sebagainya pasti ada motifnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Ghufron mengatakan motif pelaporan itu bakal disaring KPK. Lembaga Antikorupsi hanya akan meladeni laporan yang ada mengandung tindakan rasuah.
"Kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindak lanjuti," ujar Ghufron.
Baca:
KPK Tegaskan Punya Bukti Permulaan Buat Usut Korupsi Formula E
Dia juga menegaskan penindakan kasus korupsi pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu sudah sesuai prosedur. KPK menegaskan pengusutan kasus itu tidak berpolitik.
"KPK adalah penegak hukum standarnya adalah standar hukum, baik prosedurnya maupun ketentuan dan syaratnya jadi setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan," tegas Ghufron.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta KPK tidak berpolitik dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Lembaga Antikorupsi diminta tetap mengusut kasus rasuah itu dengan koridor hukum yang berlaku.
"Politik kita sangat bergelindan dengan penegakan hukum. Ini yang membahayakan proses demokrasi kita. Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum," tutur Refly melalui keterangan tertulis, Minggu, 14 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)