Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Diduga Hendak Tawuran, 8 Remaja di Jakbar Ditangkap

Rahmatul Fajri • 13 Maret 2022 13:03
Jakarta: Sebanyak 8 remaja ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Barat. Mereka ditangkap karena diduga hendak melakukan tawuran.
 
Tim awalnya menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran di Jalan Tubagus Angke, depan Hotel ATT, Jakarta Barat. Tim lalu bergerak ke lokasi dan mengamankan 8 remaja di dua lokasi berbeda.
 
"Lokasi pertama bertempat di Jalan Tubagus Angke Jakarta Barat, mengamankan 6 remaja. Untuk lokasi kedua di kawasan TL Cengkareng mengamankan 2 remaja," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto, melalui keterangannya, Minggu, 13 Maret 2022.

Baca: Upaya Polisi Antisipasi Tawuran dan Begal di Kota Tangerang
 
Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan para remaja tersebut. Di antaranya, 1 unit sepeda motor, 6 buah senjata tajam jenis celurit, 1 buah stik golf, dan 5 unit ponsel.
 
Pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Barat terus melaksanakan giat patroli dalam rangka mencegah kejahatan jalanan serta patroli dialogis untuk menampung aspirasi masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan