Tangerang: Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengakui wilayahnya rentan terjadi tawuran. Hal tersebut diungkapkannya setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut jika Kota Tangerang, Depok, dan Bekasi termasuk wilayah yang rawan tawuran dan begal.
"Ini tentu jadi atensi kita bersama. Kita pun terus berkoodinasi dengan pemerintah daerah, untuk menganalisis serta mengevaluasi. Kita melihat dari akar permasalahan sesungguhnya yang menyebabkan. Dari sanalah kita coba melakukan pemetaan, termasuk juga titik-titik yang jadi potensi itu," ujar Komaruddin, Selasa, 8 Maret 2022.
Saat ini, Komarudin menuturkan pihaknya telah melakukan preentif dan preventif kepada masyarakat. Jika tahapan dari keduanya tidak digubris, lanjutnya, pihaknya melakukan penegakan hukum.
Komarudin menjelaskan upaya preentif, yakni melakukan sosialisasi dan imbauan. Sedangkan upaya preventif, mengerahkan kekuatan, tidak kurang dari satu kompi setiap malam.
"Satu kompi itu kita bagi menjadi dua tim, siang dan malam. Ini kita lakukan untuk membatasi ruang gerak, dari para perilaku-perilaku yang seperti itu (tawuran dan begal)," jelasnya.
Menurut Komarudin, modus para pelaku tawuran yang dilakukan selama ini, dengan melakukan undangan, ajakan, tantangan melalui media sosial antara kelompok satu dengan lainnya.
Baca: Dua Kelompok Mahasiswa UMI Makassar Bentrok
"Ini yang sulit kita bendung, namun tentunya dengan penggelaran kekuatan, diharapkan mereka bisa mengurungkan niat. Karena petugas yang kita sebar di lapangan," katanya.
Komarudin menambahkan pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mencegah tawuran. Ia akan melihat akar permasalahannya.
"Apa sesungguhnya yang menyebabkan itu terjadi. Dari sanalah kita coba melakukan pemetaan, termasuk juga titik titik yang jadi potensi," jelas dia.
Komarudin mengimbau orang tua dapat mengawasi anaknya agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal seperti tawuran. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan tindak tegas dengan proses hukuman.
"Karena memang ada kecenderungan para pelaku ini masih di bawah umur, usia-usia sekolah. Kami mohon maaf sekali kepada para orang tua, jika tidak diawasi, kami akan proses sesuai dengan hukum. Sekali lagi hukum akan kita tegakan," ucap dia.
Tangerang: Kapolres Metro
Tangerang Kota Kombes Komarudin mengakui wilayahnya rentan terjadi
tawuran. Hal tersebut diungkapkannya setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut jika Kota Tangerang, Depok, dan Bekasi termasuk wilayah yang rawan tawuran dan
begal.
"Ini tentu jadi atensi kita bersama. Kita pun terus berkoodinasi dengan pemerintah daerah, untuk menganalisis serta mengevaluasi. Kita melihat dari akar permasalahan sesungguhnya yang menyebabkan. Dari sanalah kita coba melakukan pemetaan, termasuk juga titik-titik yang jadi potensi itu," ujar Komaruddin, Selasa, 8 Maret 2022.
Saat ini, Komarudin menuturkan pihaknya telah melakukan preentif dan preventif kepada masyarakat. Jika tahapan dari keduanya tidak digubris, lanjutnya, pihaknya melakukan penegakan hukum.
Komarudin menjelaskan upaya preentif, yakni melakukan sosialisasi dan imbauan. Sedangkan upaya preventif, mengerahkan kekuatan, tidak kurang dari satu kompi setiap malam.
"Satu kompi itu kita bagi menjadi dua tim, siang dan malam. Ini kita lakukan untuk membatasi ruang gerak, dari para perilaku-perilaku yang seperti itu (tawuran dan begal)," jelasnya.
Menurut Komarudin, modus para pelaku tawuran yang dilakukan selama ini, dengan melakukan undangan, ajakan, tantangan melalui media sosial antara kelompok satu dengan lainnya.
Baca:
Dua Kelompok Mahasiswa UMI Makassar Bentrok
"Ini yang sulit kita bendung, namun tentunya dengan penggelaran kekuatan, diharapkan mereka bisa mengurungkan niat. Karena petugas yang kita sebar di lapangan," katanya.
Komarudin menambahkan pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mencegah tawuran. Ia akan melihat akar permasalahannya.
"Apa sesungguhnya yang menyebabkan itu terjadi. Dari sanalah kita coba melakukan pemetaan, termasuk juga titik titik yang jadi potensi," jelas dia.
Komarudin mengimbau orang tua dapat mengawasi anaknya agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal seperti tawuran. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan tindak tegas dengan proses hukuman.
"Karena memang ada kecenderungan para pelaku ini masih di bawah umur, usia-usia sekolah. Kami mohon maaf sekali kepada para orang tua, jika tidak diawasi, kami akan proses sesuai dengan hukum. Sekali lagi hukum akan kita tegakan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)