Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan 98 rumah sakit sebagai fasilitas rujukan covid-19. Penambahan jumlah RS rujukan covid-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus infeksi virus korona.
"Jadi kita mempunyai perhitungan, perencanaan itu bukan hanya sehari dua hari. Kita mempunyai proyeksi kasus berdasarkan tren data yang ada," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.
Awalnya, Ibu Kota hanya memiliki 67 RS rujukan covid-19 yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Penambahan puluhan RS rujukan ini ditetapkan Gubernur Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
Baca: 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI
Widyastuti menyebut penambahan RS rujukan agar kasus yang membutuhkan perawatan segera tertangani. Selain itu, beberapa RS disiapkan untuk pasien yang memiliki kebutuhan khusus selain terpapar covid-19. Misalnya, ibu yang hendak bersalin atau pasien memiliki penyakit penyerta lain (komorbid).
"Kan tidak semua RS covid-19, yang notebene relatif kecil, belum tentu siap untuk kasus khusus tertentu. Itu yang harus kita siapkan," tegas Widyastuti.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta menetapkan 98 rumah sakit sebagai fasilitas rujukan covid-19. Penambahan jumlah RS rujukan covid-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus infeksi
virus korona.
"Jadi kita mempunyai perhitungan, perencanaan itu bukan hanya sehari dua hari. Kita mempunyai proyeksi kasus berdasarkan tren data yang ada," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.
Awalnya, Ibu Kota hanya memiliki 67 RS rujukan covid-19 yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Penambahan puluhan RS rujukan ini ditetapkan Gubernur
Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
Baca:
98 RS Rujukan Covid-19 di DKI
Widyastuti menyebut penambahan RS rujukan agar kasus yang membutuhkan perawatan segera tertangani. Selain itu, beberapa RS disiapkan untuk pasien yang memiliki kebutuhan khusus selain terpapar covid-19. Misalnya, ibu yang hendak bersalin atau pasien memiliki penyakit penyerta lain (komorbid).
"Kan tidak semua RS covid-19, yang notebene relatif kecil, belum tentu siap untuk kasus khusus tertentu. Itu yang harus kita siapkan," tegas Widyastuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)