Ilustrasi RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat/Medcom.id/Christian
Ilustrasi RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat/Medcom.id/Christian

98 RS Rujukan Covid-19 di DKI

Cindy • 06 Oktober 2020 14:48
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan rumah sakit (RS) rujukan pasien virus korona (covid-19). Sebanyak 98 rumah sakit ditetapkan sebagai rujukan pasien covid-19.
 
Sebanyak delapan rumah sakit ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020. Sementara itu, 90 rumah sakit ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
 
"Keputusan Gubernur (Kepgub) ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (28 September 2020)," tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Kepgub Nomor 987 Tahun 2020, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca: 3.400 Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet
 
Sebanyak delapan rumah sakit yang ditetapkan oleh Kepmenkes terdiri atas Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianto Saroso, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, dan RSUP Fatmawati. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng. Kemudian, RSUD Pasar Minggu, RS Bhayangkara TK Ir Said Sukanto,  Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr Mintoharjo.
 
Berikut 90 rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub:

Jakarta Pusat

1. RSUD Tarakan
2. RS Pertamina Jaya
3. RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo
4. RSUD Tanah Abang
5. RS PGI Cikini
9. RS St. Carolus
10. RS Abdul Radjak
11. RS Mitra Keluarga Kemayoran
12. RS Hermina Kemayoran
13. RS Husada
14. RS Islam Cempaka Putih
15. RS Bunda Jakarta
16. RS Kramat 128
17. RSUD Sawah Besar
18.  RSUD Cempaka Putih
19. RS Budi Kemuliaan
20. RS Yarsi
21. RS Menteng Mitra Afia
22. RS Primaya Evasari
 
 
Halaman Selanjutnya
Jakarta Utara 1. RSUD Koja…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan